Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah Tangkap DPO Kasus Pencurian Di Provinsi Jawa Barat. 

Penulis :

Lampung Barat–Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku pencurian HP android di kampung Citata Kelurahan Cieriung Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/09/2022).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini dahlan,SH,MH menjelaskan bahwa benar, pada hari Selasa (27/09/2022) sekira jam 23.45 wib, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pesisir tengah telah berhasil menangkap DPO terduga pelaku pencurian HP android berinisial MG (23), warga Way Krui Kabupaten Pesisir Barat.

DPO MG (23), merupakan terduga pelaku pencurian HP android merek Realme C25 yang terjadi pada hari Jumat (26/08/2022) di rumah korban DS (42), warga Pekon Rawas kecamatan Pesisir tengah Kabupaten Pesisir Barat.

Bacaan menarik :  Sebanyak 56 Mahasiswa Dari Unila, Akan Laksanakan KKN Di Sekincau Januari Mendatang.

Dengan Dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B / 628 / IX / 2022 / SPKT / SEK PERENG / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 02 September 2022, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pesisir tengah yang dipimpin oleh Ipda Harunur rasyid. S.H.,M.H, melakukan penyelidikan terhadap salah satu pelaku yang melarikan diri.

Adapun jumlah pelaku dalam aksi pencurian tersebut yaitu dua orang, dan salah satu pelakunya telah tertangkap lebih dahulu pada (12/09/2022) yang berinisial BI (27), warga Kecamatan Ulu Krui Kabupaten Pesisir Barat,”lanjut Zaini.

Kini kedua terduga pelaku sudah tertangkap dan akan menjalani penyidikan lebih lanjut di Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat.

Kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,”ungkap Zaini.

Bacaan menarik :  Parosil Mabsus: Angka Kebahagiaan Meningkat Masyarakat Sejahtera.
Bagikan postingan
Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
0
Merajut Ukhuwah dan Keimanan, Warga Giham Balak Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa Bersama.
0
PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk Catat Kinerja Positif di 2025, Siapkan Ekspansi Armada 2026
0
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Sambut Kepulangan Jamaah Haji 2026.
0
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat. 
0
LHK Dorong KPK RI Periksa TAPD, BAPENDA dan BPKAD Atas Dugaan Mega Korupsi Dana Pokir DPRD Prov. Sultra
0
Film Garapan Sutradara Sonu Samtani Dengan Naskah Tisa TS Ini Mengangkat Isu kekerasan
0
ketua LBH DEWAN ADAT BAMUS BETAWI Sapto Wibowo S, S.H. Jalih Pitoeng Salah Alamat Mengenai Statement di Media
0
Jangan Buang Ibu tayang mulai 25 Juni 2026 Di Bioskop Indonesia!
0
Horor Fantasi Di Monster Pabrik Rambut
0
KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR   
0
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN   
0