Pesisir Barat- Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.
Terduga pelaku HA (36) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda BEAT warna Magenta Nomor Polisi BE 4746 XF.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP, Bestiana, S.I.K., M.M , melalui Kapolsek Bengkunat Iptu.Doni Dermawan membenarkan peristiwa tersebut .
“Peristiwa bermula pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 dengan TKP di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat” jelas Iptu.Doni
” Kami bergerak cepat melakukan pengejaran sampai di Jalan lintas Kawasan Tnbbs Krui Liwa dengan dibantu Masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan beserta Barang Bukti”.
” Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Polsek Bengkunat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutupnya Iptu.Doni Dermawan.
Dasar :Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18/ IX / Res.1.8./ 2025 / SPKT / SEKKUNAT / RES PESISIR BARAT / POLDA LAMPUNG, Tanggal 4 September 2025.