Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers

Penulis :

Team Redaksi

Jakarta ,Traznews. Com ugaan penghalangan kerja jurnalistik kembali mencuat dalam kegiatan Public Expose PT ABM Investama Tbk. Seorang oknum panitia event organizer (EO) berinisial ADI, yang mengaku berasal dari Media Rakyat Merdeka, disebut menghambat sejumlah awak media dalam melakukan peliputan. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Sejumlah jurnalis mengaku tidak dapat mengakses area acara meskipun telah menunjukkan identitas pers. Oknum panitia diduga melarang peliputan tanpa alasan yang jelas.

 

Oknum panitia berinisial A disebut terlibat langsung dalam insiden tersebut. Ia mengaku berasal dari Media Rakyat Merdeka. Sementara itu, pihak yang terdampak adalah sejumlah jurnalis dari berbagai media yang hadir untuk meliput kegiatan perusahaan terbuka tersebut.

Bacaan menarik :  Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

 

Peristiwa terjadi pada penyelenggaraan Public Expose PT ABM Investama Tbk di Ra Suites Hotel TB Simatupang, Rabu/ (29/4).

 

Belum ada penjelasan resmi dari pihak EO maupun perusahaan terkait alasan pembatasan akses tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai tindakan itu tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi, terlebih kegiatan Public Expose merupakan agenda penting yang berkaitan dengan transparansi perusahaan kepada publik.

 

Seorang jurnalis yang berada di lokasi mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta meninggalkan area acara.

 

“Kegiatan ini seharusnya terbuka untuk media, apalagi menyangkut perusahaan terbuka. Pembatasan sepihak seperti ini patut dipertanyakan,” katanya.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3), disebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Selain itu, Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dikenai sanksi pidana.

Bacaan menarik :  Bupati Ela Siti Nuryamah Dorong Program Dan Bantuan Petani Tembakau Lampung Timur

 

Jika dugaan penghalangan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Pers.

 

“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Setiap bentuk penghalangan tanpa dasar yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” ujar seorang praktisi hukum media.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak EO maupun PT ABM Investama Tbk. Upaya konfirmasi kepada oknum yang bersangkutan juga belum mendapatkan tanggapan.

 

Kasus ini menambah daftar persoalan terkait kebebasan pers di lapangan. Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan publik dapat memahami dan menghormati peran media sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan – perundangan .

Bagikan postingan
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0
Rumah Warga Ludes Terbakar, Bupati Parosil Gercep Kunjungi Keluarga Korban
0
Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti
0
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
0
Insiden Keributan  di Pekon Manggarai, Klarifikasi di Pertanyakan Publik
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0
Safari Subuh Kamtibmas, Polsek Sekincau Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
0
Korkealaatuiset kasinopelit ja big-luckysfi.com tarjoavat jännitystä sekä viihdettä kaikille pelaajille
0