Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk

Penulis :

(Tim MGG)

Pringsewu (Traznews) — Derasnya aliran lumpur dari aktivitas tambang batu kini menjadi ancaman nyata bagi petani di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Saluran irigasi yang seharusnya menjadi nadi kehidupan sawah, berubah menjadi jalur pembuangan limbah, memicu kekhawatiran serius jelang musim tanam.

Pantauan di lokasi menunjukkan endapan lumpur pekat mengalir hingga ke petak-petak sawah. Limbah tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pencucian batu milik CV. Central Adi Perkasa. Kondisi ini tak hanya mencemari aliran air, tetapi juga berpotensi merusak struktur tanah pertanian yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga.

Sugiyo, salah satu petani terdampak, menggambarkan situasi yang kian mengkhawatirkan. Ia menyebut saluran irigasi kini nyaris lumpuh.

“Lumpurnya sudah setinggi lutut di saluran. Air meluap ke sawah. Sekarang memang masih panen, tapi nanti kalau masuk musim tanam, air tidak akan mengalir. Irigasi sudah tertutup,” keluhnya, Kamis (30/4/2026).

Bacaan menarik :  Teller Cepat dan Banking Hall Bersih, BRI KC Cilegon Tetapkan Standar Layanan Unggul

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, petani bukan hanya kehilangan hasil panen, tapi juga menghadapi ancaman gagal tanam secara massal. Ia mendesak pihak perusahaan segera bertindak, bukan sekadar janji.

“Harus segera dibersihkan. Jangan cuma dibiarkan. Tambang juga wajib punya penampungan limbah yang layak, bukan asal buang,” tegas Sugiyo.

Di sisi lain, pihak perusahaan tak membantah. Direktur Operasional CV. Central Adi Perkasa, Abidin Absoul, mengakui bahwa luapan limbah memang berasal dari aktivitas mereka. Ia berdalih kapasitas penampungan yang ada tak lagi mampu menahan volume lumpur.

“Iya, kami akui. Penampungan yang ada sudah tidak kuat menampung,” ujarnya.

Abidin berjanji akan bertanggung jawab dengan membersihkan saluran irigasi dan membangun embung sebagai solusi jangka pendek. Namun, pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru, mengapa perusahaan tetap beroperasi penuh sementara sistem pengelolaan limbahnya jelas tidak memadai.

Bacaan menarik :  Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa! Laporan Pekon Gumukmas Resmi Ditindaklanjuti Kejari Pringsewu

Fakta di lapangan menunjukkan aliran limbah dari proses pencucian batu berlangsung dalam volume besar setiap hari. Sementara itu, tidak terlihat adanya sistem pengendalian yang mampu menahan atau mengolah limbah sebelum mengalir ke irigasi warga.

Situasi ini menegaskan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang yang bersinggungan langsung dengan sektor pertanian. Jika tak segera ditindak tegas, bukan tidak mungkin konflik antara petani dan perusahaan akan semakin memanas.

Kini, para petani hanya bisa berharap di tengah lumpur yang terus mengalir agar pemerintah tidak menutup mata, dan perusahaan benar-benar menepati janjinya, sebelum sawah-sawah mereka berubah dari ladang pangan menjadi kubangan limbah. (Tim)

Bagikan postingan
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0
IKAL DKI Jakarta Gelar Seminar Nasional Hybrid: Penguatan Keamanan Siber Nasional Berbasis Artificial Intelligence
0
POLRI BERI PENGHARGAAN IKPA TERBAIK PADA RAKERNIS EMPAT FUNGSI PUSAT POLRI 2026
0
WAKAPOLRI BUKA RAKERNIS EMPAT FUNGSI PUSAT POLRI 2026, TEGASKAN PENGUATAN ORGANISASI DAN BERI PENGHARGAAN IKPA TERBAIK
0