Info Dari Warga Sering Terjadi Kehilangan Alat Pertanian, Akhirnya Polsek Sumber Jaya  Bekuk Pelaku

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya ungkap kasus NON TO OPS SIKAT KRAKATAU 2022 Tindak Pidana PENCURIAN DENGAN PEBERATAN sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana. Kamis 26/05/2022

Dari Laporan Polisi Nomor: LP /136/V / 2022 / PLD LAMPUNG/RES LAMBAR/SEK SBJ Tanggal 23 Mei 2022 Unit Reskrim Polsek sumber jaya mengamankan pelaku SP (48).

“Kronologi kejadian Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2022 sekira antara jam 21.00 Wib s/d 23.00 Wib telah terjadi Pencurian Dengan Pemberatan Di Area persawahan Pekon Sinar Jaya Kec. Air Hitam Kab. Lampung Barat berupa 1 unit alat pemotong rumput merk Tasto berwarna hitam Di gubuk milik saudara Ahmad Subkhan oleh pelaku dengan cara membobol gubuk di area persawahan milih pelapor di Pekon Sinar Jaya kec. Air Hitam Kab. Lampung Barat,” ungkap Kanit Reskrim IPDA Baskoro Budiharjo,S.H,.M.H di dampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan SH. MH.

Bacaan menarik :  Disporapar Lambar Bekali Pengembangan Potensi Wisata Kepada Kelompok Sadar Wisata Lumbok Seminung .

“Kronologis Penangkapan Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 20.00 wib Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Baskoro Budiharjo,S.H,.M.H mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pencurian alat alat pertanian, setelah anggota unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendatangi seorang korban, di dapatkan informasi bahwasanya mesin rumput miliknya terdapat di salah satu rumah warga,”Terang Kanit Reskrim.

selanjutnya anggota Polsek Sumber Jaya menganjurkan untuk korban melaporkan kejadian ini ke unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, selanjutnya unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendatangi TKP lalu mendatangi rumah warga Andi Sutawijaya (52) yang di duga menyimpan barang bukti berupa 1 unit alat pemotong rumput, setelah melakukan pengecekan di dapatkan ciri ciri sesuai dengan keterangan korban, lalu anggota Polsek Sumber Jaya menanyakan dari mana sumber barang tersebut, selanjutnya Saudara menyatakan bahwa dirinya membeli barang tersebut dari pelaku.

Bacaan menarik :  Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.

“Selanjutnya anggota Polsek Sumber Jaya mendatangi rumah pelaku namun tidak ditemui. Setelah itu anggota Polsek Sumber Jaya menunggu di setiap persimpangan yang biasanya di lalui oleh pelaku Sekira pukul 19.00 WIB pelaku melintas lalu di lakukan penangkapan,” ujar Kanit Reskrim.

selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polsek Sumber Jaya dan korban mengalami total kerugian sekira Rp 1.500.000,- .

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0