Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah

Penulis :

Red

Lampung Timur-traznews.com- Kabar penting bagi masyarakat Lampung Timur. Pemerintah Kabupaten resmi mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 ke seluruh kecamatan, Kamis (30/4/2026).

Langkah ini jadi penanda dimulainya kewajiban tahunan warga sekaligus peluang untuk berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.

Distribusi dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dipimpin Sekretaris Daerah Rustam Effendi bersama jajaran pejabat daerah lainnya.

Namun yang paling penting bagi warga, SPPT ini bukan sekadar lembar tagihan. Di baliknya, ada peran besar masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Lampung Timur.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan—jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, hingga layanan kesehatan yang semakin merata,” ujar Rustam.

Bacaan menarik :  ketum IWAPI Nita Yudi Hadiri Halalbihalal KOWANI, Dorong Perempuan Naik Kelas dan Adaptif Hadapi Tantangan Ekonomi

Pemerintah daerah kini berupaya membuat proses pembayaran pajak jauh lebih mudah dan praktis. Warga tidak perlu lagi bingung atau harus antre lama, karena pembayaran PBB bisa dilakukan melalui berbagai cara:

1. Aplikasi digital Si Badak
2. Gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart
3. Petugas pemungut pajak di desa masing-masing.

Kemudahan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, memastikan bahwa pemerintah terus memperbarui data objek pajak agar penetapan nilai pajak semakin akurat dan adil.

“Pemutakhiran data kami lakukan secara berkala supaya tidak ada kesalahan. Harapannya, masyarakat juga merasa lebih nyaman dan percaya terhadap sistem yang ada,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Penanaman Pohon, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Semakin tinggi tingkat kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula kemampuan daerah untuk membangun.

Karena itu, seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa diminta aktif memastikan SPPT sampai ke tangan wajib pajak.

Dengan dimulainya distribusi SPPT PBB 2026, masyarakat Lampung Timur diharapkan tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata untuk masa depan daerah.

Membayar pajak hari ini berarti ikut membangun Lampung Timur yang lebih baik esok hari. (*)

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0