Oknum Wartawan Diduga Tipu Warga Depok Lewat Modus Mutasi Sekolah Negeri

Penulis :

Lucky Suryani

Jakarta,  Traznews .com 1 November 2025

‎Dewan Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan berinisial A.R. (Abdul Rosad), S.Pd. dalam kasus penipuan terhadap warga Depok, Jawa Barat, dengan modus pengurusan mutasi sekolah negeri.

‎Berdasarkan laporan yang diterima redaksi HITVBerita.com, A.R. diduga menipu empat orang tua calon siswa dengan iming-iming dapat memindahkan anak mereka dari SMA Terbuka ke SMA Negeri di Depok. Pelaku meminta uang puluhan juta rupiah dengan alasan biaya administrasi mutasi dan pembelian seragam.

 

‎Salah satu korban, Bunda Elsa (E), mengaku telah menyerahkan uang setelah diyakinkan pelaku yang mengaku memiliki akses langsung ke sekolah negeri.

‎Korban lainnya adalah Erwin Lubis (EL) dan Bunda Mishanika (BM) yang kini merasa geram karena berhasil diperdaya oleh oknum wartawan bernama Abdul Rosad tersebut.

Bacaan menarik :  Sat Reskrim Polres Pesbar Dan Tekab 308 Presisi Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Curat Di Tegineneng

‎Semua korban mengaku merasa terkesan dengan semua omongan yang di ucap Abdul Rosad, yang terkesan sangat meyakinkan jika dia itu punya akses luas pada dunia pendidikan.

‎“Bahkan ada perjanjian tertulis dan kwitansi bermaterai, bagaimana kami tidak percaya? Tapi tunggu punya tunggu ternyata tidak ada hasil apa pun, malah sekarang oknum wartawan penipu tersebut menghilang,” ujar Bunda Mishanika

‎Menurut keterangan EL (salah satu korban lainnya – Red) bahwa pelaku diketahui terakhir berada di Kota Semarang dua pekan lalu, dan hingga kini sulit dihubungi. Para korban tpun elah berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian.

‎Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum II DPP MIO Indonesia, Randy Aditia, menegaskan bahwa tindakan semacam itu merupakan bentuk penyalahgunaan profesi yang tidak dapat ditoleransi.

Bacaan menarik :  Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Kosmetik Palsu

‎> “Wartawan sejati tidak menjual nama medianya untuk keuntungan pribadi. Bila benar terbukti, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap etika profesi,” tegas Randy Aditia.

‎Ia menambahkan, organisasi media memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas anggotanya dan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik jurnalistik.

‎> “Masyarakat harus waspada terhadap oknum yang mengaku wartawan dan menjanjikan urusan di luar tugas jurnalistik. Profesi wartawan adalah penyampai informasi, bukan perantara birokrasi,” ujarnya.

‎Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan. MIO Indonesia mendukung langkah hukum yang akan diambil para korban, serta mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini secara transparan.

Bacaan menarik :  Diduga merekayasa isi surat klarifikasi terkait permasalahan Program keluarga harapan kelurahan Daya murni

‎Untuk keberimbangan, redaksi HITVBerita.com telah berupaya menghubungi A.R. melalui nomor telepon dan pesan singkat, namun hingga siaran pers ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. (/*/*)

‎Kontak Media:

‎Humas DPP MIO Indonesia

‎(R. Ahdiyat): 081282319669

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0