Empat Pelaku Pembobol rumah di bekuk team tekab 308 Polres Pesisir Barat

Penulis :

Red

Pesisir Barat-Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 4 pelaku Kasus Perkara Pencurian Dengan Pemberatan di labuhan jukung , Rabu sekitar pukul 09.00 wib (06/09/23).

 

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat IPTU RIKI NOPARIANSYAH,S.H.,M.H. mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.I.K,.M.H membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Pesisir Barat telah mengamankan 4 pelaku pencurian dan pemberatan dengan inisial AS (20), HA (27) Alamat Lingkungan Gunung Sari Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, CAS (14) alamat Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat. Alamat lain Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat dan SH (20) Alamat Dusun I Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat.

 

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sekira jam 20.00 wib. Di Rumah korban (CAHYADI) yang beralamatkan di Lingkungan Gunung Sari Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat. Saudara AS melakukan pencurian dengan cara merusak Jendela Depan dan samping kiri rumah, saat melakukan pencurian ianya berhasil mengambil Barang berupa 1(satu) Unit Magicom Merk Cosmos Warna Putih dan 1 (satu) Unit strika Merk Maspions warna Abu-abu dari dalam rumah milik korban. Sekira jam 22.00 wib saudara AS menghampiri saudara HA, saudari CAS, dan saudara SH yang sedang duduk di pantai Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah kabupaten Pesisir Barat. Setelah bertemu saudara AS memberitahukan bahwa dia telah melakukan pencurian di dalam rumah milik korban dengan cara mendongkel sehingga Jendela Rumah milik korban Rusak. Mendengar perkataan tersebut saudara HA mengajak saudari CAS, dan saudara SH juga untuk melakukan pencurian di tempat yang sama, sedangkan saudara AS tinggal di pantai labuhan jukung saat itu sekira jam 22.50 wib, Pada sekira jam 23.00 wib HA, CAS, dan saudara SH menuju ke rumah korban, sesampai di rumah korban saudara HA langsung masuk kedalam rumah melalui jendela Samping kiri Rumah diikuti saudara SH dan saudara CAS Beberapa saat kemudian saudari CAS keluar rumah sambil membawa 1(satu) Casan Handpohe dan 1(satu) botol Parfum. Saudara SH keluar tidak membawa apa-apa, saudara HA keluar dengan membawa 1(satu) unit Televisi berwarna Hitam. Setelah keluar semua mereka meninggalkan rumah korban dengan membawa hasil curian.

Bacaan menarik :  Lomba Kwarcab Lambar III Usai, Regu Putra SMP N Belalau Melaju Ke Bandar Lampung.

 

Kemudian Pada Hari Selasa Tanggal 05 September 2023 sekira jam 03.00 Wib, Anggota Sat Reskrim Lakukan Patroli di seputaran Pantai labuhan jukung dan menemukan terduga Tersangka sedang menongkrong HA, CAS, SH dan AS. Berdasarkan pengakuan para tersangka diamnakan 1 (satu) Unit Televisi Merk ICIKO 14 Inchi warna Hitam, 1 (satu) Unit strika Merk Maspions warna Abu-abu, 1(satu) Unit Magicom Merk Cosmos Warna Putih, 1(satu) Pasang Sepatu warna hitam Putih, dan 1(satu) Botol Parfum Merk Bakarat. Kemudian para tersangka dibawa ke Polres pesisir barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Humas Polres Pesisir Barat)

Bacaan menarik :  Kodim 0426 Tuba Jemput Bola Vaksinasi Warga
Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0