JAKARTA ,traznews.com Aksi Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI (Format NKRI) datangi LBH Jakarta terkait pemberitaan yang menyebut Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI adalah preman, jika tidak ada permintaan maaf kami akan laporkan ke Mabes Polri, Senin (26/02/2024) Depan Gedung LBH Jakarta Jalan Diponegoro Jakarta Pusat
Pada orasinya di depan gedung LBH Jakarta Format NKRI meminta agar tidak mempolitisasi dan atau lakukan Provokasi kepada publik terkait stigma premanisme yang di tujukan kepada Format NKRI.
Format juga meminta kepada LBH Jakarta dan Kontras untuk tetap berdiri sebagai lembaga independen agar tidak di cap seolah seperti partai politik.
Format NKRI juga mendesak Mabes Polri segera tangkap dan penjarakan oknum yang melontarkan kata rasis terhadap kami bangsa Indonesia timur.
Pada aksi format meminta ketua LBH Jakarta untuk keluar untuk menemui pengacara Format jika tidak kami akan masuk, karena kami sudah bersabar dengan meminta baik – baik tapi tidak merespon aksi dari kami kata orator aksi.
Dengan tekanan yang keras akhirnya pengacara Novi Manaban SH. dari Format NKRI diberikan kesempatan bertemu dengan perwakilan dari LBH Jakarta memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI adalah preman.
Aksi di lanjutkan dengan longmarch ke Komnas HAM kemudian di mabes polri. Format NKRI telah menyampaikan laporan pernyataan sikap oleh pengacara Format NKRI Novi Manaban, SH, Salim Retob Kortum pengarah , Mahmud Tamher Koordinator aksi dan Faisal Ngabalin , M. Ridwan Tatakora Kelian (Korlap/Penanggung Jawab Teknis), di terima dengan baik oleh Humas Mabes Polri.
Pengacara Format NKRI Novi Manaban mengatakan di ruang tunggu Humas Mabes Polri ” Allhamdulilah kedatangan kami sudah di sambut baik oleh Humas Mabes Polri dan kami sudah menyampaikan pertanyaan sikap dari beberapa poin baik dari LBH Jakarta, Komnas HAM hingga ke Mabes Polri”
“Narasinya sama kami meminta kepada LBH Jakarta dan LSM segera meminta cabut pernyataan dan klarifikasi lebih tepatnya permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia timur yang hari ini tergabung dalam Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI seperti apa yang di sampaikan tadi di LBH Jakarta jika 1×24 jam tidak ada permintaan maaf kami akan menempuh jalur hukum, karena internal kami di duga ada tindak pidana,” kata Novi Manaban
Sementara itu Mahmud Tamher Koordinator aksi mengatakan,”Sebagaimana yang telah di sampaikan pada orasi di LBH Jakarta, Komnas HAM dan berakhir di mabes polri, kami meminta kepada LSM Kontras dan LBH Jakarta untuk segera meminta maaf atas kekeliruan dari beberapa media tanggal 13 Februari kami melihat bisikkan baik tapi bersifat rasis kami di tuduh sebagai preman itu membuat kami tidak nyaman, oleh sebab segera mereka meminta maaf, sebab kemudian hari kita akan laporkan ke Mabes Polri dengan adanya dugaan tindak pidana,” tutup Tamher