Kajian Legalisasi Kasino di Indonesia, Pro Kontra Terus Bergulir

Penulis :

Redaksi

Traznews.com, Jakarta – Gagasan pemerintah untuk mempertimbangkan kasino sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus menuai respons dari berbagai pihak, terutama dari kalangan ekonomi dan hukum.

Potensi Ekonomi dan Risiko Sosial

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital di CELIOS, menyoroti bahwa bila kasino dilegalkan, pendapatan negara bisa bertambah signifikan. Meski demikian, ia mengingatkan agar tidak hanya fokus pada manfaat fiskal, tetapi juga pada efek domino yang mungkin timbul. “Kalau dilegalkan, harus ada perhatian ekstra terhadap dampaknya, apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tergoda mencoba peruntungan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).

Ia juga memperingatkan bahwa upaya pemberantasan judi online slot gacor bisa menjadi lebih sulit jika legalisasi kasino tak dikawal ketat. Bahkan bisa memicu tuntutan dari penyedia judi online agar juga dilegalkan, yang bisa jadi lebih berbahaya.

Regulasi Harus Dikaji Ulang

Masih menurut Nailul, jika rencana ini akan dijalankan, maka perlu dilakukan revisi peraturan yang relevan. Salah satu usulnya adalah membuat zona khusus atau wilayah tertentu sebagai tempat operasi kasino, agar lebih mudah diawasi dan tidak menyebar liar.

Belajar dari Negara Lain

Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mendorong pemerintah Indonesia agar mencontoh model yang diterapkan di negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia. Menurutnya, meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, negara-negara tersebut mampu mengelola kasino untuk menambah pendapatan nasional.

“UEA bahkan sedang membangun kasino raksasa, dan Malaysia sudah mengoperasikan kasino resmi sejak 1969,” katanya. Hikmahanto mengimbau agar Indonesia juga bersikap objektif dan terbuka dalam menilai manfaat ekonomi dari kebijakan ini.

Judi Sudah Jadi Fenomena Lama

Ia mengingatkan bahwa perjudian bukan hal baru di Indonesia. Di masa lalu, misalnya, pernah ada Porkas dan SDSB yang menjadi bagian dari upaya legal untuk mengontrol praktik perjudian dan mengumpulkan dana publik.

Bacaan menarik :  Influencer Lampung Lapor Polisi, Netizen Terancam Hukum

“Zaman Ali Sadikin saja, ada kebijakan seperti itu. Tapi penggunaannya diarahkan untuk kebutuhan pembangunan, bukan yang berkaitan dengan urusan agama,” jelas Hikmahanto.

Ia juga menyoroti bahwa UEA berhasil menciptakan zona ekonomi khusus sebagai tempat kasino tanpa melanggar norma agama secara terang-terangan. Jika Indonesia mengambil pendekatan serupa, kebijakan ini bisa dijalankan dengan tetap melindungi nilai-nilai masyarakat.

Jangan Lengah pada Judi Online

Meski mendukung legalisasi kasino fisik, Hikmahanto menegaskan bahwa pemerintah tetap harus keras terhadap praktik judi daring. “Kalau kita tidak tegas, uang masyarakat kecil bisa terus bocor ke luar negeri lewat platform ilegal,” ujarnya.

Awal Mula Isu Kasino Muncul

Topik ini menjadi ramai sejak Anggota Komisi XI DPR, Galih Kartasasmita, mengangkat pertanyaan soal UEA yang bisa mengelola kasino meski mengadopsi hukum Islam. Dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Galih mempertanyakan mengapa Indonesia tidak bisa menerapkan hal serupa untuk menambah penerimaan negara.

“Negara Arab saja bisa punya kasino, kenapa kita tidak bisa berpikir di luar kebiasaan?” ucap Galih saat rapat yang dilansir dari Antara.

Dukungan dari Akademisi

Hikmahanto kembali menegaskan bahwa negara perlu punya kendali atas kasino jika dilegalkan. Ia menyarankan agar pemerintah membuka fasilitas tersebut hanya di lokasi tertentu, seperti pulau khusus atau kawasan ekonomi eksklusif.

Bacaan menarik :  Polsek Balik Bukit ungkap kasus pencurian ikan di keramba

“Kalau dikelola dengan baik, pemerintah bisa mengontrol perputaran uang besar yang biasanya justru dinikmati negara lain seperti Kamboja dan Myanmar,” jelasnya.

Contoh Nyata: Malaysia

Malaysia disebut-sebut sebagai contoh sukses. Genting Malaysia Berhad, perusahaan yang mengelola satu-satunya kasino resmi di negara tersebut, mencatat pendapatan sebesar RM10,91 miliar pada 2024 — jika dikonversi, mencapai sekitar Rp37 triliun.

Pendapatan ini bahkan lebih tinggi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2025 yang hanya Rp30 triliun. Menurut laporan, sebagian besar pemasukan berasal dari kasino di Malaysia, walaupun perusahaan juga beroperasi di beberapa negara seperti AS, Inggris, dan Mesir.

Refleksi dari Masa Lalu

Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta periode 1966–1977, dikenal sebagai kepala daerah yang berani mengambil langkah tidak populer demi pembangunan. Ia mendukung legalisasi berbagai aktivitas demi mendapatkan dana pembangunan. Pendekatan ini, meski menuai kritik, membuahkan hasil nyata di masa itu.

Bacaan menarik :  Ketum FWJ Indonesia: Saya Minta Polsek Pasar Rebo Segera Tangkap Pelaku FS
Bagikan postingan
Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat
0
Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu
0
PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah.
0
Tinjau Program Ayam Petelur Mutaralam, Camat Dorong Perluasan Usaha dan Pasar
0
Gotong Royong Warga Sidodadi, Rawat Jalan Lingkungan Untuk Kelancaran Akses Transportasi
0
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah dan Persatuan Papua dalam NKRI
0
Nama Irfan Fadhilah Mabsus Melejit, Siap Bawa Perubahan di KONI Lampung Barat
0
M. Irfan Fadhilah Mabsus Jadi Magnet Baru di Bursa KONI Lampung Barat
0
Larangan Sudah Ada, Bangunan Terus Berdiri, Satpol PP Siap Bertindak
0
Lambar FC U-16 Bakal  Berlaga di Event Piala KONI Provinsi Lampung 2026 
0
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap
0
Abdul Basir Soroti Kendala Pasokan Bahan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
0