petugas Dukcapil Kelurahan Tegal Alur Berinisial R Di Duga Menerima Suap Oleh M Penerima Kuasa Dalam Mengurus Perpindahan Penduduk

Penulis :

Team redaksi

Jakarta,traznews.com

UU No.24 Tahun 2013 pasal 1 point 9 menyebutkan bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

 

Bentuk dari dokumen kependudukan tersebut meliputi antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta/Surat Nikah/Cerai, Akta Kelahiran/Kematian, Akta Pengesahan Anak, Pengangkatan Anak, Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan.

 

Sekilas pemalsuan data kependudukan dan dokumen kependudukan tampak sederhana, dan sudah lazim terjadi. Namun demikian, meskipun kelihatannya sederhana, pemalsuan dokumen kependudukan dapat menimbulkan dampak yang serius, yakni munculnya berbagai tindak pidana di tengah masyarakat.

 

Bacaan menarik :  PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA

Manipulasi data biasanya terjadi dikarenakan adanya maksud tertentu untuk menerobos aturan yang berlaku sesuai dengan kepentingannya. Seperti yang dialami oleh Bpk joni warga kelurahan tegal alur yang merasa ada kejanggalan dalam perpindahan kependudukan istrinya.

 

Diduga ada palsuan dokumen akta perceraian dalam permohonan perpindahan kependudukan istrinya juherti. Saya belum pernah mengurus untuk proses perceraian terhadap istri saya tetapi ada dalam lampiran akta cerai saya dan istri saya,”jelas joni. Jumat 24/03/23

 

Tambahnya lagi nama dalam akte cerai itu bernama suherti,sedangkan istri saya bernama juherti. Bukan hanya itu dalam akta cerai tercantum tahun 2016,”ungkap joni.

 

Ditempat yang sama Sapto Wibowo S.H selaku kuasa hukum Bpk joni saat dikonfirmasi di kelurahan tegal alur mengatakan bahwa dalam pengajuan perpindahan data kependudukan banyak sekali keganjilan dan saya di sini menduga bahwa ada seorang petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat yang berinisial R Mendapatkan uang atau pun bentuk apa pun itu dari Saudara M yang merupakan orang menerima Kuasa dari juherti,”ujar sapto.

Bacaan menarik :  Diduga Colong Hp, Pemuda Ini Di Gelandang Ke Polsek Sumber Jaya  

 

Saya tambahkan kembali bahwa dengan jelas ada beberapa data yang di gunakan untuk perpindahan kependudukan kepada saudara R yang merupakan petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat saya sangat yakin adalah PALSU 100% tapi mengapa masih bisa di proses oleh salah satu dari dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat “Ada apakah ini, apa ada dugaan permainan uang” yang mengalir dalam proses perpindahan kependudukan yang dialami oleh klien saya,”tutup sapto.

Bagikan postingan
TK Muslimat NU Kunjungi Sat Lantas Polres Lampung Barat.
0
Lepius Yikwa ,S.Sos Siap Menjaga Ketertiban Pilkada 2024 Di Mamberamo Tengah
0
Vidio Caca, Penari Ular Cilik
0
Pos Lantas Pinus Polsek Sumber Jaya Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
0
Polres Lampung Barat Laksanakan Patroli Dialogis di Tempat Wisata dan Pusat Keramaian
0
Kasad Berhasil Meraih Penghargaan  Di Nawacita Award 2024, Kategori Pertahanan Dan Keamanan 
0
Begini Respon Saat Qudratul Ikhwan Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Ishlah
0
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas Dan Perak Di PON XXI Aceh Sumut
0
Dekatkan Diri Lewat Ngopi Kamtibmas, Polsek Pulogadung Sampaikan Pesan Kamtibmas
0
Persija vs Dewa United, Polisi Kerahkan 2.178 Personel Di GBK Senayan
0
Ulang Tahun PAFI Kupang Timur Ke-77 Harapkan Edukasi Cerdas
0
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Samsi Rizal AB, S.E,.M.H,: Piket Fungsi dan Kompi Siaga Amankan Wilayah
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!