PENGALIHAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN “Antara Diskresi dan Konspirasi”

Penulis :

Lucky sun

GORONTALO ,traznews.com

Kabupaten Pohuwato, Banyak pihak terperanjat ketika mengetahui bahwa Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik KUD Dharma Tani sudah beralih ke PT.PETS pada 4 September 2015 berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 351/17/IX/2015.

 

Berbagai tanggapan miring pun bermunculan. Selain pengalihan IUP OP dilakukan setahun menjelang pendaftaran cagub-cawagub ke KPUD oleh gubernur petahana yang akan mencalonkan kembali untuk periode ke-2, pengalihan IUP OP juga dilakukan oleh gubernur di saat perkara dualisme kepengurusan KUD Dharma Tani sedang berproses di Pengadilan Negeri Marisa. Dua hal inilah yang menimbulkan spekulasi miring di masyarakat terhadap Gubernur Gorontalo hingga saat ini.

 

PENGALIHAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN   "Antara Diskresi dan Konspirasi"
PENGALIHAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN “Antara Diskresi dan Konspirasi”

Seharusnya penerbitan SK pengalihan IUP OP ke PT. PETS tidak perlu terburu-buru, sebab pengadilan yang menangani perkara dualisme kepengurusan KUD Dharma Tani saat itu belum mengeluarkan putusan inkrah.

Bacaan menarik :  Hakim Prapid PN Jaktim Tunda Sidang Prapid Puguh Kribo Lawan Polsek Duren Sawit, Ini Alasannya

 

Kalaupun Gubernur ingin menggunakan *diskresi,* Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan pasal 24 sudah menentukan persyaratannya, antara lain:

 

*A.* sesuai dengan tujuan *diskresi* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2); Setiap penggunaan Diskresi Pejabat Pemerintahan bertujuan untuk:

_*1* . melancarkan penyelenggaraan pemerintahan;_

_*2.* mengisi kekosongan hukum;_

_*3.* memberikan kepastian hukum; dan_

_*4.* mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum._

 

*B.* tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

 

*C.* sesuai dengan AUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik);

 

*D.* berdasarkan alasan-alasan yang objektif;

 

*E.* tidak menimbulkan Konflik Kepentingan; dan

 

*F.* dilakukan dengan iktikad baik.

Bacaan menarik :  Polisi Datangi TKP Ditemukanya Jasad Wanita Tanpa Busana.

 

Sangatlah jelas bahwa pengalihan IUP OP milik KUD Dharma Tani kepada PT. PETS yang dilakukan oleh Gubernur Gorontalo tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan atas.

 

Sekiranya ada kejadian luar biasa yang membuat Gubernur Gorontalo terpaksa melanggar UU demi sebuah kepentingan yang lebih besar sehingga harus melakukan pengalihan IUP OP milik KUD Dharma Tani ke PT. PETS, maka segeralah melakukan klarifikasi.

 

Jika tidak, maka patut diduga bahwasanya penerbitan SK Gubernur Gorontalo Nomor 351/17/IX/2015 tentang Pengalihan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani Kepada PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT. PETS) adalah *sebuah konspirasi.*

 

Siapa saja konspiratornya?

Bacaan menarik :  Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni

 

Oleh : zuriyati Usman Ketua Dewan Pengawas KUD darma tani Marisa.

02 Nopember 2022.

Bagikan postingan
Bandel Setelah Diperingatkan, Gudang Tanpa PBG di Pringsewu Terancam Disegel
0
Yuri Kemal Fadlullah PJ Ketum PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Gugum Ridho Ketum  PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Mucle: PaSKI DKI Bergerak Sambut 5 Abad Jakarta
0
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
0
Lomba Turnamen Remi se-Jabotabek Digelar di Jakarta Pusat
0