PENGALIHAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN “Antara Diskresi dan Konspirasi”

Penulis :

Lucky sun

GORONTALO ,traznews.com

Kabupaten Pohuwato, Banyak pihak terperanjat ketika mengetahui bahwa Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik KUD Dharma Tani sudah beralih ke PT.PETS pada 4 September 2015 berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 351/17/IX/2015.

 

Berbagai tanggapan miring pun bermunculan. Selain pengalihan IUP OP dilakukan setahun menjelang pendaftaran cagub-cawagub ke KPUD oleh gubernur petahana yang akan mencalonkan kembali untuk periode ke-2, pengalihan IUP OP juga dilakukan oleh gubernur di saat perkara dualisme kepengurusan KUD Dharma Tani sedang berproses di Pengadilan Negeri Marisa. Dua hal inilah yang menimbulkan spekulasi miring di masyarakat terhadap Gubernur Gorontalo hingga saat ini.

 

PENGALIHAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN   "Antara Diskresi dan Konspirasi"
PENGALIHAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN “Antara Diskresi dan Konspirasi”

Seharusnya penerbitan SK pengalihan IUP OP ke PT. PETS tidak perlu terburu-buru, sebab pengadilan yang menangani perkara dualisme kepengurusan KUD Dharma Tani saat itu belum mengeluarkan putusan inkrah.

Bacaan menarik :  POLSEK SUMBER JAYA POLRES LAMPUNG BARAT DATANGI TKP PEMBUNUHAN SUAMI ISTRI .

 

Kalaupun Gubernur ingin menggunakan *diskresi,* Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan pasal 24 sudah menentukan persyaratannya, antara lain:

 

*A.* sesuai dengan tujuan *diskresi* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2); Setiap penggunaan Diskresi Pejabat Pemerintahan bertujuan untuk:

_*1* . melancarkan penyelenggaraan pemerintahan;_

_*2.* mengisi kekosongan hukum;_

_*3.* memberikan kepastian hukum; dan_

_*4.* mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum._

 

*B.* tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

 

*C.* sesuai dengan AUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik);

 

*D.* berdasarkan alasan-alasan yang objektif;

 

*E.* tidak menimbulkan Konflik Kepentingan; dan

 

*F.* dilakukan dengan iktikad baik.

Bacaan menarik :  Diduga merekayasa isi surat klarifikasi terkait permasalahan Program keluarga harapan kelurahan Daya murni

 

Sangatlah jelas bahwa pengalihan IUP OP milik KUD Dharma Tani kepada PT. PETS yang dilakukan oleh Gubernur Gorontalo tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan atas.

 

Sekiranya ada kejadian luar biasa yang membuat Gubernur Gorontalo terpaksa melanggar UU demi sebuah kepentingan yang lebih besar sehingga harus melakukan pengalihan IUP OP milik KUD Dharma Tani ke PT. PETS, maka segeralah melakukan klarifikasi.

 

Jika tidak, maka patut diduga bahwasanya penerbitan SK Gubernur Gorontalo Nomor 351/17/IX/2015 tentang Pengalihan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani Kepada PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT. PETS) adalah *sebuah konspirasi.*

 

Siapa saja konspiratornya?

Bacaan menarik :  Influencer Lampung Lapor Polisi, Netizen Terancam Hukum

 

Oleh : zuriyati Usman Ketua Dewan Pengawas KUD darma tani Marisa.

02 Nopember 2022.

Bagikan postingan
Akhirnya!!! Pelaku Begal Payudara Tak Berdaya di Tangan Polisi.
0
Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
0
Gebyar Meriah Gesek Rezeki 2024!!!! Dapatkan Kupon nya Menangkan Hadiah Jutaan Rupiah, di Agen BRILink Herlina
0
Cooling System Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas
0
Polisi kawal ketat pergeseran logistik kotak suara Pilkada 2024 dari PPK Ciracas ke KPU Kota Jakarta Timur 
0
Mengenalkan Profesi Polisi: Polres Jakbar Berikan Langkah Inspiratif untuk Masa Depan Anak Bangsa
0
Kenaikan Pangkat Pengabdian Wujud Penghargaan dari Negara kepada Anggota Polri
0
Kerakyatan Presiden Prabowo Mempercepat Wujud Indonesia Emas 
0
Sambut Hari Armada RI TAhun 2024, Lanal TBA Bersatu Dalam Bersih Sampah
0
Polisi Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas Saat Reuni 212 Besok
0
Niat tawuran, Enam Remaja di Jakarta Barat Terpaksa Diamankan Polisi
0
Pasangan Qudrotul-Hankam Dominasi Hasil C1 Pilkada Tulang Bawang 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!