FATAL, JAWAPOS MEMBUAT SMAN 53 JAKARTA MERADANG

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com

Pemberitaan Media terkait sikap intoleransi yang dilakukan oleh Wakasek SMAN 52 Jakarta menemui titik baru, ketika jawapos.com menuliskannya menjadi SMAN 53 Jakarta.

 

Dalam Artikel yang berjudul “Larang Siswa Non-Muslim Jadi Ketua Osis, Wakepsek SMAN 53 Dicopot”, yag diterbitkan pada hari Rabu, 19 Oktober 2022, dimana kejadian sesungguhnya berada di SMAN 52 Jakarta. Hal ini membuat Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Siswa dan Komite Sekolah Meradang.

 

Pemberitaan yang kemudian dirasakan sangat merugikan SMAN 53 Jakarta ini, berbuntut gerahnya Dra. Herawati Sembiring, M.Pd., Kepala SMAN 53 Jakarta, bersama seluruh jajaran wakasek dan guru-guru si sekolah tersebut, termasuk pula Bapak Ir. Agung Karang, Ketua Komite SMAN 53 Jakarta.

Bacaan menarik :  Film AMBAR siap Syuting Mengangkat Kisah Ibu dan Anak dalam Kemasan Drama Horor

 

Menurut Kepala Sekolah SMAN 53 Herawati Sihombing, M.Pd, bahwa tidak benar di SMAN 53 Jakarta, Wakil kepala sekolahnya dicopot yaitu Titin Sukaeni, S.Pd. Wakasek Bidang Kesiswaan,

menari, S.Pd wakasek bidang Kurikulum dan Mustafid, wakasek bidang Sarpras, SMAN 53 Jakarta saat ini baik-baik saja, tidak ada yg dicopot gara-gara perbuatan Intoleransi, seperti yg ditulis oleh media online JAWAPOST.COM, ucap sang Kepala Sekolah SMAN 53 Jakarta saat dihubungi oleh awak media. Jum’at, 21/10/2022.

 

Ketua Komite SMAN 53 Jakarta, Ir. Agung Karang (Purnawirawan Mabes Polri) yang juga Ketua Media Independen online (MIO) Indonesia, Provinsi DKI JAKARTA, sangat menyayangkan jurnalis JAWAPOST.COM yang melakukan keteledoran, kurang teliti dan tidak cermat dalam penulisan atau menerjemahkan sumber yang kurang jelas, sehingga merugikan dan telah mencemarkan nama baik Wakepsek dan nama sekolah SMAN 53 Jakarta.

Bacaan menarik :  Milad Peri Persaudaraan Relawan Indonesia Ke - 3 , Merajut Kebersamaan Dalam Persaudaraan, Memajukan Organisasi PERI Untuk Pengabdian

 

Untuk itu Agung Karang meminta 1 X 24 jam kepada JAWAPOST.COM, untuk meminta maaf secara terbuka dan merevisi berita tersebut, kalau tidak akan dilaporkan ke Mabes Polri atau ke Dewan Pers, ucap Agung Karang

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0