BEM PTAI Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J.

Penulis :

Lucky Sun

Jakarta-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga menghambat kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Badan Badan Eksekutif Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI) mengapresiasi langkah Kapolri itu.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolri dalam hal ini atas ketegasan menindak anggota terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, serta memproses terkait dengan pelanggaran kode etik,” kata Sekretaris Jenderal BEM PTAI Se-Indonesia, Yayan S, dalam keterangannya Kamis (4/8/2022).

Yayan menyebut, jika ada unsur pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, perlu dilakukan tindakan. Dia menilai Polri telah transparan dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

“Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana itu akan ditangani. Menurut kami ini patut kita apresiasi karena ketegasan dan transparan, publik juga bisa menyaksikan sendiri,” kata dia.

Bacaan menarik :  APDESI Mendukung 10% APBN Untuk Dana Desa, Desa Bersatu Membangun Indonesia

Pernyataan Kapolri
Sebelumnya Kapolri menggelar jumpa pers untuk mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J. Kapolri menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabar terbarunya disebut Sigit terkait dengan pemeriksaan secara etik terhadap 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara itu.

“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucap Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8).

Bacaan menarik :  Tengku Zanzabellaa: VJ Daniel Belajar agama jangan bikin gaduh

Ke-25 personel itu disebut Sigit akan langsung dimutasi. Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.

“Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ucap Sigit.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.

Bacaan menarik :  Korcab I DJA I Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H
Bagikan postingan
Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran
0
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!