AKBP RYKY WIDYA MUHARAM, S.H., S.I.K., Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Penulis :

Lampung Barat– Kapolres Lampung Barat, AKBP RYKY WIDYA MUHARAM, S.H., S.I.K., menghadiri pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024 di lokasi gudang KPU. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan proses pemilu, Selasa (13/02/ 2024).

Hadir dalam acara tersebut PJ Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M. Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P M.I. Kajari Lampung Barat M. Zainur Rochman S.H., M.H., Sert Ketua KPU Lampung Barat ARIP SAH, S.Kom.

Dalam pemusnahan kelebihan surat suara jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
Surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sejumlah 88 lembar
Surat suara pemilu anggota DPR RI Dapil 1 Lampung sejumlah 29 lembar
Surat suara anggota DPD Dapil 1 Lampung sejumlah 22 lembar
Surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung 4 sejumlah 84 lembar
Surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil Lampung Barat:
Dapil Lampung Barat 1 sejumlah 1 lembar
Dapil Lampung Barat 2 sejumlah 20 lembar
Dapil Lampung Barat 3 sejumlah 116 lembar
Dapil Lampung Barat 4 sejumlah 134 lembar
Dapil Lampung Barat 5 sejumlah 252 lembar

Bacaan menarik :  Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengadakan Penetrasi Pasar Menjelang Bulan Ramadhan 2022 Di Pasar Kopindo Metro

Pemusnahan dilaksanakan dengan ketat sesuai prosedur untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses pemilu.

Kapolres Lampung Barat menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan integritas dalam proses pemilu. “Kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya pemilu yang aman dan berintegritas,” ujar Kapolres Lampung Barat.

Dia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. “Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan representatif,” tambahnya.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum terkait pemilu. “Mari kita ciptakan pemilu yang bersih dan adil, sebagai wujud nyata dari kedewasaan berdemokrasi,” tutupnya

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0