Setdakab Lamtim Terbitkan Surat Edaran Hingga Menyangsi Oknum Pelaku Dugaan Pungli

Penulis :

Lampung Timur, Kebersihan lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur disorot oleh Sidik Ali,S.,Pd.,I Ketua Umum (Ketum) Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Menyikapi perihal itu Ir. Moch. Jusuf Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur (Lamtin) akan membuat surat edaran agar Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan bersih-bersih pada setiap hari Jum’at.

“Nanti kita buat edaran, rumah dinas dan kantor biar tiap Jum’at ada itu (kegiatan gotong royong) aja”, kata Ir. Moch. Jusuf saat ditemui diruang kerjanya pada Senin, 29 April 2024 jam 08.30 WIB.

Disinggung rumah dinas jabatannya tidak dihuni, Jusuf mengatakan bahwa dirinya memiliki rumah pribadi dan tidak membebani membebani dana APBD Lamtim khususnya menghemat biaya habis pakai langganan daya dan jasa.

Bacaan menarik :  Sambut Panen Raya Kopi 2024, Hi.Parosil Mabsus Ajak Warga Lampung Barat Tingkatkan Siskamling .

“Kalau saya tinggalnya di Lampung Timur, kalau saya tinggal dirumah itu sendirian bebannya nggak (membebani) Pemerintah Daerah dari listrik lebih hemat”, terang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur itu.

Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur telah diperintahkannya menghuni Rumah Dinas Jabatan namun banyak alasan hanya dijadikan tempat istirahat.

“Kecuali temen-temen yang rumahnya diluar Lampung Timur, ya alasannya banyak betul, sebetulnya sudah kita perintahkan untuk nempati, cuma nggak tiap hari kadang-kadang untuk tempat beristirahat begitu aja” terangnya.

“Kalau saya memang rumah orang Lampung Timur di Lampung Timur, imbuhnya.

Bila tidak terdapat dana untuk biaya pemeliharaan Rumah Dinas Jabatan, maka kegiatan kebersihan dilakukan oleh Perangkat Daerah masing-masing.

Bacaan menarik :  Polres Lampung Barat Polda Lampung, Giat Jumat Curhat Di Pekon Sukarame.

“Ada perawatan nggak, kalau nggak ada kita mandiri aja”, paparnya.

Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat calon penghuni Rumah Dinas Jabatan, ia meminta bukti untuk memberi sangsi oknum yang diduga terlibat pungli.

“Ada bukti, jangan fitnah lo, ada buktinya tunjukkin ke saya, la ya buktiin kalau ada berapa tarifnya (1,5 juta), ya mana buktinya, (ada video) ya udah kirim ke saya, syukur-syukur ada kwitansi, saya kenai sangsi itu, siapa yang terlibat disitu”, tegasnya.

 

Bagikan postingan
Polrestro JaktimTangkap Ayah Bejat di Cakung Tega Setubuhi Putrinya Berumur 8 Tahun
0
MIO INDONESIA Gelar Raker Di Tavia Heritage Hotel Jakarta Pusat, Akan Dibuka Menkoinfo RI 
0
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu. David Pulner SH :Hati Hati Di Jalan Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan
0
Pria Lampung Timur yang Videonya Viral Konsumsi Sabu Akhirnya Menyerahkan Diri
0
Pj. Bupati Tulang Bawang Didukung Ketua Laskar Merah Putih untuk Maju di Pilkada 2024-2029
0
Lomba Satkamling 2024, Tim Penilai Polres Lampung Barat Kunjungi Wilkum Polsek Sekincau .
0
Patroli Dialogis, Polres Lampung Barat Tinjau Pos ronda Di Wilkum Polsek Sekincau
0
Kapolda Bali Dampingi Kapolri Dan Panglima TNI Antar Keberangkatan Presiden RI
0
Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Cilincing Perkara Pasal 170 di Dagga Social Bar
0
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 3 Perkara Kriminal
0
Polri Kerahkan 865 personil Amankan Konser NCT dan Kyuhyun di GBK
0
Dana Desa Tahun 2024 Pekon Mulyorejo Dipergunakan BLT, PKTD dan PMT untuk Balita
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!