Jalan Raya Bukan Arena Balapan.!!! STOP Balap Liar

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Sat Lantas polres Lampung barat Polda Lampung Memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan balapan liar di jalan umum adalah Langkah yang sangat penting dalam upaya mencegah tindakan balap liar yang seringkali membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK,M.H., Melalui Kasat Lantas Polres Lampung barat IPTU David Pulner, SH,MM., Mengatakan Himbauan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas.

 

 

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lampung barat dalam memberikan himbauan kepada warga terkait larangan balapan liar di jalan umum.

Bacaan menarik :  Hari ke 2 TMMD KE-120, Kodim 0422 laksanakan Komunikasi ke Masyarakat

 

1. Melakukan sosialisasi melalui media publik, seperti spanduk, leaflet, atau poster, yang menyoroti bahaya balapan liar dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

 

2. Memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan pesan tentang larangan balapan liar. Postingkan konten yang menarik perhatian dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

3. Penyuluhan di sekolah dan melakukan edukasi tentang bahaya balapan liar di sekolah-sekolah untuk melibatkan generasi muda dalam upaya mencegah balapan liar.

 

4. sambang warga untuk memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya balapan liar dan pentingnya patuh terhadap aturan berlalu lintas.

5. Kolaborasi dengan komunitas Jalin kerjasama dengan komunitas-komunitas pengendara motor atau klub otomotif untuk menyampaikan pesan anti-balapan liar secara lebih efektif.

Bacaan menarik :  Wabup Lampung Barat Soroti  Pengawasan BBM dan Pemberantasan Narkoba.

6. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas balap liar dan berperan sebagai mata dan telinga bagi kepolisian

7. Penegakan hukum yang tegas berikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku balap liar. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi detteren bagi potensi pelaku balap liar.

8. Evaluasi dan monitoring, Lakukan evaluasi terhadap efektivitas himbauan yang telah dilakukan dan lakukan monitoring terhadap aktivitas balap liar di wilayah hukum polres Lampung barat

Dengan melakukan himbauan secara aktif dan melibatkan masyarakat, Sat Lantas Polres Lampung barat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas serta membantu mencegah tindakan balap liar di jalan umum,”tutup kasat.

Bacaan menarik :  Ketua KONI Lambar Hi.Parosil Mabsus, Tutup Turnamen Futsal ARLYNE CUP.
Bagikan postingan
Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha di Kawasan Industri Digelar di Kementerian Perindustrian
0
Polda Banten Gelar Sertijab Dansatbrimob, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Menjabat
0
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam
0
Hamim Center Hadir di Konsolidasi Jilid Pertama Relawan Prabowo, Serahkan Dukungan ke Kertanegara dan Desak Bongkar Penyadapan
0
Polsek Sekincau dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih
0
Meriah! SPJI dan SPPG Nusantara Tri Mekar Ajak Pelajar BNS Kenal Dunia Jurnalistik Lewat Lomba Kreatif MBG
0
Laskar Merah Putih dan ARSIP Tegaskan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Bachtyar Tedjanegara : Ajak Kader Solid Kawal Pemerintahan
0
ALIANSI RELAWAN SEJATI PRABOWO (ARSIP) TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI:
0
Samangat Kades,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Warga Dusun 6 Taman Negeri Gotong Royong Bangun Jalan Usaha Tani
0
Implementasikan Program Kapolri, Kapolres Lampung Barat Gelar Jumat Bersih di Pekon Sebarus
0
Wabup Lampung Barat Lepas 6 Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub ke Poltrada Bali.
0
Daman Nasir Minta Seluruh OPD di Lampung Barat Perhatikan Kebersihan Kantor
0