Segera Disidang, Polri Limpahkan 2 Tersangka Kasus KSP Indosurya

Penulis :

Jakarta, traznews.com

Dittipideksus Bareskrim Polri telah melimpahkan dua orang tersangka kasus KSP Indosurya, Henry Surya dan Junie Indria, beserta barang bukti (barbuk) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar). Kedua tersangka segera disidang.
Hal itu disampaikan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
“Pada hari Senin, tanggal 5 September 2022, penyidik Subdit 3 Dittipideksus bersama tim JPU Jampidum Kejagung melaksanakan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kasus KSP Indosurya dengan tersangka atas nama HS dan JI,” kata Nurul.
Nurul mengatakan, barang bukti yang dilimpahkan itu berupa uang Rp 39 miliar dan USD 896.988. Selain itu, ada 49 unit mobil yang diserahkan.
“Kemudian pada hari Selasa, tanggal 6 September 2022, dilakukan pengiriman barang bukti berupa uang sebesar Rp 39 miliar dan dan USD 896.988 ke rekening penampung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” katanya.
“Sedangkan barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 49 unit akan dilakukan pergeseran secara bertahap ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” sambung Nurul.
Sebelumnya, Bareskrim menahan dua petinggi KSP Indosurya, HS dan JI yang sempat dilepaskan dari sel tahanan karena masa penahanannya habis. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus penipuan.
Sementara itu, satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu kepolisian.
“Untuk itu, kami memanggil dua tersangka lainnya atas nama Saudara HS dan Saudari JI untuk dimintai keterangan dan melakukan proses penangkapan-penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri seperti Saudara Suwito Ayub,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu, Selasa (1/3).
Whisnu mengatakan, Suwito Ayub diduga kabur ke luar negeri menggunakan paspor palsu. Whisnu menyebut Bareskrim Polri pun mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu Suwito.
“Terkait dengan pencarian Tersangka Suwito Ayub, di sini kami sudah meminta Interpol menerbitkan red notice. Dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Polri dan diduga menggunakan paspor palsu,” ujar Whisnu.
“Kami sedang menelusuri dan sementara saat ini didapatkan informasi bahwa Tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021,” sambungnya.

Bacaan menarik :  GARUDA PAKSI , LAIN DULU LAIN SEKARANG
Bagikan postingan
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
0
Sabtu Bahagia Bersama Ojol, Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan “Ojol Sehat, Pelayanan Hebat
0
Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
0
Harapan Itu Kembali! Rizky dan Septian Kembali ke Bangku Sekolah, Pemerintah Hadir Membuka Jalan Masa Depan”
0
Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha di Kawasan Industri Digelar di Kementerian Perindustrian
0
Polda Banten Gelar Sertijab Dansatbrimob, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Menjabat
0
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam
0
Pesta Rakyat Nonton Happy Asmara, Pelaku UMKM Lampung Timur Jadi Berkah
0