Sat Lantas Polres Lampung Barat Berikan Leaflet Kepada Pengendara , Berikut Alasannya ! 

Penulis :

Lampung Barat–Dalam upaya menumbuhkan kesadaran Masyarakat untuk selalu tertib di jalan raya terus dilakukan sat lantas polres Lampung barat. Senin 6 Oktober 2025.

Kali ini, kasat lantas polres Lampung barat turun langsung ke jalan dengan membagikan brosur atau leaflet kepada para pengendara bermotor yang sudah mentaati aturan lalu lintas.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deny Saputra, S.H., M.M., mengatakan brosur tersebut berisi tata cara menjadi pengendara yang tertib aturan berlalu lintas.

“Tata cara untuk jadi pengendara yang tertib sudah kami tuangkan dalam brosur jadi para pengguna jalan tunggal membacanya dalam mengikutinya saja.”ucap kasat lantas

Bacaan menarik :  Pelantikan BPC HIPMI Lampung Barat : Pj Bupati Nukman Ajak Pengusaha Muda Tingkatkan Ekonomi Daerah.

Ia menjelaskan, dalam brosur tersebut tertulis sejumlah poin penting, diantaranya memastikan pengendara cukup umur dan sudah memiliki surat izin mengemudi ( SIM ) Melengkapi persuratan serta registrasi kendaraan, hingga memastikan kendaraan layak digunakan dan tidak mengalami kerusakan serius.

“Selain itu, para pengendara wajib dan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,”terang kasat.

Lanjut kasat, Tidak hanya soal kelengkapan admistrasi dan kendaraan, tetapi sikap pengendara di jalan juga menjadi perhatian.

“Para pengendara haruskah berkendara dengan hati yang tenang dan menghindari emosi negatif. Hindari pengaruh emosi negatif dalam berkendara melalui pengendalian perasaan yang baik,” tutur perwira muda Polri itu.

Ia menekankan, tertib berlalu lintas bukan hanya soal disiplin, melainkan juga menyangkut keselamatan jiwa.

Bacaan menarik :  PT.Japfa Comfeed, Rencanakan Investasi Di lambar Sebesar 400 Miliar.

“Melalui tertib berkendara, maka anda telah menyelamatkan nyawa diri sendiri dan orang lain, karna anda adalah harapan keluarga yang menunggu dirumah,”Pungkas kasat.

Bagikan postingan
Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
0
Merajut Ukhuwah dan Keimanan, Warga Giham Balak Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa Bersama.
0
PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk Catat Kinerja Positif di 2025, Siapkan Ekspansi Armada 2026
0
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Sambut Kepulangan Jamaah Haji 2026.
0
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat. 
0
LHK Dorong KPK RI Periksa TAPD, BAPENDA dan BPKAD Atas Dugaan Mega Korupsi Dana Pokir DPRD Prov. Sultra
0
Film Garapan Sutradara Sonu Samtani Dengan Naskah Tisa TS Ini Mengangkat Isu kekerasan
0
ketua LBH DEWAN ADAT BAMUS BETAWI Sapto Wibowo S, S.H. Jalih Pitoeng Salah Alamat Mengenai Statement di Media
0
Jangan Buang Ibu tayang mulai 25 Juni 2026 Di Bioskop Indonesia!
0
Horor Fantasi Di Monster Pabrik Rambut
0
KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR   
0
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN   
0