Sadis Kecelakaan Berjatuhan Sampai Merenggut Nyawa,Hal Ini Didyga Pejabat Kota Tutup Mata

Penulis :

Lucky sun

Tangerang,traznews.com

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu hal penting yang perlu hadir, baik di jalan raya maupun pemukiman. Pemerintah kota (PEMKOT) tangerang melalui dinas perhubungan (DISHUB) tidak memaksimalkan effort pemeliharaan PJU, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa PJU tidak akan rusak bilamana pemeliharaan PJU tersebut terus di galakkan.

 

Seperti halnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jl. Jenderal sudirman rt 002 rw 004 kelurahan babakan kecamatan tangerang, tepatnya dari arah cikokol menuju cipondoh dan pasar induk tanah tinggi kota tangerang bahwa lampu penerangannya tidak berfungsi. Terutama di persimpangan jalan fly over (jembatan layang) perempatan lampu merah menuju lapas kelas 1A tangerang dan cipondoh ciledug.

 

Lampu PJU yang seharusnya berfungsi sebagai penerang jalan, nyatanya hanya sebuah hiasan semata. Padamnya lampu PJU itu membuat para pengendara yang melintas menuju arah lampu merah tersebut kebingungan karena gelapnya jalan,sehingga pengendara dan para pengguna jalan lainnya banyak mengalami kecelakaan hingga memakan korban, hal ini disebabkan kurangnya perhatian pemerintah kota tangerang akan penerangan jalan sehingga pembatas jalan fly over menuju cipondoh dan pasar tanah tinggi juga puspem tidak terlihat.

 

Insiden ini membuat warga dan masyarakat yang melintas ngeri sehingga menimbulkan rasa kekhawatiran juga trauma mendalam setelah melihat dan mendengar seringnya terjadi kecelakaan disetiap malamnya yang disebabkan tidak berpungsinya lampu penerangan jalan tersebut, untuk itu penelusuran pun kami lakukan guna untuk memastikan kebenarannya,seperti di ceritakan putera (24) lebih dikenal dengan sapaan agus warga sekitar di lokasi kejadian tersebut.

Bacaan menarik :  PENGALIHAN IJIN USAHA PERTAMBANGAN "Antara Diskresi dan Konspirasi"

” Dari sono (dari arah cikokol) saya liat orang naek motor maen hp tiba tiba motornya menghantam terus naek ke trotoar (pembatas jalan) lalu jatoh langsung hancur kepalanya kan belah sebelah sini “, tutur agus lugu sambil memperagakan jarinya ke kepalanya saat ditemui awak media, pada minggu 25 feb 2024.

 

Hal ini dibenarkan oleh beberapa temannya yang pernah melihat dan membantu terjadinya kecelakaan diarea sekitar, salah satunya Rangga (21) yang sedang asik duduk santai sambil bermain game online di WARMINDO (warung makan indomie) seberang jalan dimana sering terjadinya laka lantas mengatakan, ” Saya lagi maen game bang, tiba tiba kedengeran bunyi….. Praaaak seresseeettt…. dari sebrang jalan ada mobil pajero hitam terbalik miring ke kanan sejauh 5 meter terus saya lari ngebantuin “, jelas rangga

Bacaan menarik :  Tarikan Pungutan Berkedok Infak,MTSN 1 Pringsewu

 

Sebagaimana yang di tetapkan dalam peraturan daerah (PERDA), tentang pengelolaan penerangan jalan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga tentang ketentuan umum, asas pengelolaan, pengelola PJU, lokasi penerangan,alat lampu penerangan jalan umum, pemasangan lampu penerangan jalan umum di wilayah kota dan kabupaten, penggantian dan atau pemindahan PJU, merupakan Peran serta untuk masyarakat luas.

 

Kemudian dari pada itu, peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 47 Tahun 2023, bahwa untuk mengikuti perkembangan inovasi dan teknologi, memberikan perlindungan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan terhadap pengguna jalan dalam berlalu lintas, serta mendorong pemanfaatan energi baru pada alat penerangan jalan.

 

Sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum.

Oleh karena itu, untuk memberikan penerangan pada ruang lalu lintas bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujudnya ruang yang aman, nyaman dan produktif.

Bacaan menarik :  Polda Lampung resmi Serahkan AB tersangka kasus penyebar berita bohong

 

Tak sampai disitu,kunjungan insan wartawan ke kantor dinas pehubungan di Jl. DR. Sitanala, RT.001/RW.001, Karang Sari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang pun dilakukan guna untuk mengonfirmasi terkait padamnya penerangan jalan umum (PJU) tersebut, sungguh disayangkan, kurangnya pelayanan yang hunanis pihaknya (DISHUB) acuh dan tidak merespon dengan kedatangannya para awak media waktu itu, pada kamis 29/2/2024.

 

Untuk itu masyarakat meminta kepada pemerintah tangerang kota khususnya Dinas Perhubungan untuk dapat memperhatikan dan memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) tersebut,sebelum terulang kembali menambah korban berikutnya,hal ini di lakukan untuk meminimalisir adanya kecelakaan yang sampai saat ini masih sering terjadi.

 

 

 

Red

Bagikan postingan
Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran
0
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!