Rusmanto si Pencari Keadilan Mengadu ke Jokowi, Lantaran Proses Hukum Berbelit-Belit

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,traznews.com

 

Haji Rusmanto, masyarakat yang mencari keadilan hukum, pemilik Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare itu, milik Haji Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan yang meminta perlindungan kepada Bapak Joko Widodo, Presiden RI, dimana belum melihat keadilan hukum lantaran proses hukum yang berbelit dan terkesan semena- mena.

 

Saya membelinya dalam keadaan sadar dan resmi melalui PPAT Notaris, yang disetujui oleh BPN Barru sehingga sertifikat tersebut balik nama atas nama saya.

 

Namun beberapa lama kemudian tiba-tiba datang salah satu perusahaan besar di Sulawesi selatan bernama PT.Semen Bosowa Maros menimbun serta menguasai lahan milik kami.

 

“Orang tersebut mengaku mendapatkan rekomendasi dan Mengantongi putusan MA,” ucap Rusmanto, Kamis 22 Desember 2022.

Bacaan menarik :  Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

 

Dalam putusan tersebut terkait lahan yang kami beli dengan terang tidak pernah menjadi para pihak mereka, hanya mengaitkan untuk melakukan penyerobotan lahan dan melaporkan ke aparat kepolisian. Mirisnya laporan diabaikan dengan alasan yang menurut kami juga tidak jelas SP.3 yang dikeluarkan oleh Polres Barru.

 

Adapun PT.Semen bosowa sebanyak 2 kali mengajukan permohonan pembatalan SHM namun mendapat penolakan dari pihak Kanwil,” artinya kami sah dalam hal kepemilikan lahan tersebut,” terang Rusmanto.

 

Selanjutnya PT.Semen Bosowa melakukan upaya hukum lain, dengan menggugat saya disertai permohonan pembatalan sertifikat melalui PN.Barru yang hasilnya menolak gugatan PT.SBM dan lanjut mengajukan banding.

 

Mirisnya dalam waktu yang singkat ke Pengadilan Tinggi Makassar dan mengabulkan gugatan PT. Semen Bosowa Maros dan mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya.

Bacaan menarik :  Agus Flores : Jumlah Wartawan 1500, Anggap Fast Respon Anak Angkat Presiden dan Kapolri, Mendamaikan Masyarakat

 

“Hal ini membuat kami heran, dan pertanyakan, ada apa? dengan oknum aparat Pengadilan Tinggi Makassar,?” pungkas Rusmanto.

 

Bapak presiden RI Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh jajaran di kementerian. Ini lantaran mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas lahan milik H.Rusmanto Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare milik Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan.

 

Kasus saya ini, sekarang telah bergulir di Mahkamah Agung, dimana banyak bukti yang mengungkap bahwa masih banyak bercokol mafia-mafia peradilan sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

 

“Saya sudah diperlakukan sangat tidak adil, atas oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, yakni mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas kepemilikan saya. Saya mohon perlindungan hukum kepada bapak presiden,” kata Rusmanto.” Tanah saya, itu miliki serifikat atas nama saya Rusmanto pada tahun 2007, tegasnya.

Bacaan menarik :  Raker 1 Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB ) Berlangsung Di MPR -RI Sukses
Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!