Rusmanto si Pencari Keadilan Mengadu ke Jokowi, Lantaran Proses Hukum Berbelit-Belit

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,traznews.com

 

Haji Rusmanto, masyarakat yang mencari keadilan hukum, pemilik Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare itu, milik Haji Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan yang meminta perlindungan kepada Bapak Joko Widodo, Presiden RI, dimana belum melihat keadilan hukum lantaran proses hukum yang berbelit dan terkesan semena- mena.

 

Saya membelinya dalam keadaan sadar dan resmi melalui PPAT Notaris, yang disetujui oleh BPN Barru sehingga sertifikat tersebut balik nama atas nama saya.

 

Namun beberapa lama kemudian tiba-tiba datang salah satu perusahaan besar di Sulawesi selatan bernama PT.Semen Bosowa Maros menimbun serta menguasai lahan milik kami.

 

“Orang tersebut mengaku mendapatkan rekomendasi dan Mengantongi putusan MA,” ucap Rusmanto, Kamis 22 Desember 2022.

Bacaan menarik :  Komponen Kendaraan Listrik — EV Indonesia / Transport dan Logistik indonesia, Forklift Indonesia dan Conmine 2022

 

Dalam putusan tersebut terkait lahan yang kami beli dengan terang tidak pernah menjadi para pihak mereka, hanya mengaitkan untuk melakukan penyerobotan lahan dan melaporkan ke aparat kepolisian. Mirisnya laporan diabaikan dengan alasan yang menurut kami juga tidak jelas SP.3 yang dikeluarkan oleh Polres Barru.

 

Adapun PT.Semen bosowa sebanyak 2 kali mengajukan permohonan pembatalan SHM namun mendapat penolakan dari pihak Kanwil,” artinya kami sah dalam hal kepemilikan lahan tersebut,” terang Rusmanto.

 

Selanjutnya PT.Semen Bosowa melakukan upaya hukum lain, dengan menggugat saya disertai permohonan pembatalan sertifikat melalui PN.Barru yang hasilnya menolak gugatan PT.SBM dan lanjut mengajukan banding.

 

Mirisnya dalam waktu yang singkat ke Pengadilan Tinggi Makassar dan mengabulkan gugatan PT. Semen Bosowa Maros dan mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya.

Bacaan menarik :  Ananda George Bacaleg Jabar 11 Siap Melestarikan Seni Dan Budaya Lokal Yang Saat Ini Cukup Memprihatinkan

 

“Hal ini membuat kami heran, dan pertanyakan, ada apa? dengan oknum aparat Pengadilan Tinggi Makassar,?” pungkas Rusmanto.

 

Bapak presiden RI Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh jajaran di kementerian. Ini lantaran mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas lahan milik H.Rusmanto Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare milik Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan.

 

Kasus saya ini, sekarang telah bergulir di Mahkamah Agung, dimana banyak bukti yang mengungkap bahwa masih banyak bercokol mafia-mafia peradilan sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

 

“Saya sudah diperlakukan sangat tidak adil, atas oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, yakni mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas kepemilikan saya. Saya mohon perlindungan hukum kepada bapak presiden,” kata Rusmanto.” Tanah saya, itu miliki serifikat atas nama saya Rusmanto pada tahun 2007, tegasnya.

Bacaan menarik :  Prof. Dr. Ir. Hadi Sukadi Alikodra, MS., Hadir Dalam Seminar 50 Tahun Lingkungan Hidup Sedunia ONLY ONE EARTH Satu Bumi Untuk Masa Depan
Bagikan postingan
APPMBGI Donggala: Pasokan MBG Aman, Harga Susu Jadi Tantangan Utama
0
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0