Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.

Penulis :

Red

Lampung Barat – Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti belanja sekolah untuk pengadaan banner.

Melalui Kepala Dinas Pendidikan, Tati Sulastri, S.Sos,MM , menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi program pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan di satuan sekolah.

Menurutnya, banner yang dipasang di lingkungan sekolah berfungsi sebagai media informasi yang memuat berbagai program Dinas Pendidikan yang sedang maupun akan diimplementasikan. Dengan adanya media tersebut, informasi dapat tersampaikan secara luas kepada warga sekolah dan masyarakat sekitar.

“Banner ini menjadi sarana penyampaian informasi program pendidikan agar dapat dipahami oleh seluruh warga sekolah, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar Tati Sulastri.

Bacaan menarik :  KA.UPT Puskes Pajar Bulan Minarni : Kaila Baik, Dan Sedang Menjalani Observasi.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pengadaan banner diperbolehkan dalam penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, manajemen sekolah, serta publikasi program pendidikan.

Hal tersebut dinilai sejalan dengan prinsip fleksibilitas penggunaan dana BOS yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah secara efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, penggunaan banner dinilai sebagai media yang cukup efektif dalam menjangkau berbagai kalangan secara langsung, terutama dalam memperkuat pemahaman terhadap program-program pendidikan.

Dinas Pendidikan juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan banner dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing satuan pendidikan.

Sebagai bentuk klarifikasi tambahan, disebutkan bahwa ukuran banner yang digunakan adalah 2 x 3 meter dengan harga Rp250.000 per unit, menggunakan bahan berkualitas baik dan layak pakai.

Bacaan menarik :  Jelang Pemilu 2024, Sugeng Hari Kinaryo Adi Ajak Warga Untuk Saling Menghargai Perbedaan

Dengan penjelasan ini, Dinas Pendidikan berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan banner tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi informasi dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0