Reformasi Struktural pada Perppu Cipta Kerja Tingkatkan Ekonomi Nasional

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,traznews.com

Pemerintah terus berupaya untuk bisa mempertahankan stabilitas ekonomi, di tengah ketidakpastian global di tahun 2023 ini. Adanya reformasi struktural pada Perppu Cipta Kerja mampu meningkatkan perekonomian nasional menjadi semakin positif.

Maka dari itu, menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menyatakan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Jokowi mampu menciptakan kestabilan soal pekerja dan upah.

 

Dalam sebuah acara diskusi yang diselenggarakan oleh Moya Institute, dirinya berharap supaya adanya Perppu Cipta Kerja bisa berkesinambungan menjadi penyangga produk UU ke depannya.

 

Menurutnya, Indnesia masih sangat membutuhkan penciptaan lapangan pekrjaan yang berkualitas dengan jumlah angkatan kerja yang terus naik. Terlebih, semenjak dihantam oleh Pandemi COVID-19 menjadi semakin banyak jumlah pengangguran.

 

“Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19 sehingga semakin banyak orang yang mengalami pengangguran. Maka dari itu pentingnya penerbitan Perppu Cipta Kerja,” kata Wamenaker.

Bacaan menarik :  Berbagi Keberkahan Bulan Ramadhan,All Family Perantau Lampung Gandeng FWJ Indonesia Korwil Jakbar Bagikan Takjil Buka Puasa

 

Sementara itu, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Nindyo Pramono menjelaskan pula bahwa adanya Perppu Cipta Kerja memang dibentuk lantaran ada kepentingan yuridis dan kegentingan yang memaksa.

 

Menurutnya, adanya aturan tersebut merupakan upaya antisipasi yang dilakukan oleh Pemerintah RI dalam memberikan kepastian hukum terkait penciptaan lapangan pekerjaan.

 

Tentunya kepastian hukum tersebut sangat dinilai positif oleh para investor, terlebih juga adanya reformasi struktural yang dilakukan.

 

“Data juga telah menunjukkan bahwa dengan adanya UU Ciptaker justru para investor merespon hal tersebut dengan sangat positif, karena sebagai upaya dari pemerintah untuk melakukan reformasi struktural,” ungkap Prof. Nindyo.

 

Lebih lanjut, Akademisi UGM tersebut menambahkan bahwa memang selama ini terkait dengan izin usaha di Indonesia masih tergolong berbelit, namun semenjak UU Ciptaker berlaku, maka semuanya dipangkas.

Bacaan menarik :  Kasdim 0503/JB Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 75 Di Walikota Jakarta Barat

 

“Karena memang sejauh ini sebelum adanya UU Ciptaker, banyak sekali perizinan di Indonesia yang terlalu berbelit-belit, namun saat ini bahkan kurang dari 1 hari saja kita sudah bisa mendapatkannya,” terangnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik sekaligus Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing menilai bahwa keberadaan atura itu mampu membangun optimisme dalam penyerapan tenaga kerja.

 

Bukan hanya itu, namun dirinya menambahkan pula bahwa keberadaan Perppu Cipta Kerja berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Tanah Air yang signifikan ke depannya.

 

Seluruh proses penerbitan Perppu Cipta Kerja juga telah banyak melalui proses serap aspirasi puiblik.

 

“Kami telah banyak melakukan penyerapan dari publik mengenai penerbitan Perppu Cipta Kerja ini. seluruhnya telah dilakukan proses serap aspirasi, dan bukan hanya disampaikan begitu saja, namun justru dilakukan diskusi,” ujar Emrus.

Bacaan menarik :  Genangan Air Di Jalan Pakuwon Di Sebabkan Adanya Proyek Pekerjaan Turap

 

Emrus menjelaskan bahwa Perppu Cipta Kerja memiliki banyak sekali manfaat, termasuk diantaranya adalah akan mampu merubah struktur masyarakat dan menambah masyarakat kelas menengah.

 

“Maka secara otomatis pula dalam jangka waktu tertentu akan ada struktur masyarakat di kelas menengah akan menjadi bertambah, dengan masyarakat kelas bawah yang semakin berkurang,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Menjelang event WSL Polres Pesisir Barat gencarkan patroli di malam hari
0
Bersiap Sambut WSL Krui Pro hingga Pilkada, Kapolda Lampung: Gangguan Kamtibmas 2024 Turun
0
Konvoi Sambil Tenteng Sajam, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakbar Amankan 7 Remaja Dan Sajam
0
TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Penyuluhan Peternakan di Pekon Sidodadi
0
Berikut Penjelasan Polisi,Pasca Di Temukanya Warga Pajar Bulan Meninggal Dalam Sumur.
0
Polisi Selamatkan Pria Berusaha Lakukan Percobaan Bunuh Diri Di Kosambi, Motifnya Belum Diketahui
0
Rapat Umum Anggota IKA Trisakti 2024 dan Halal Bihalal Dengan Tema, Together We Create a Better Future.”
0
Cegah Tawuran Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
0
Berkas perkara lengkap, Pelaku curat R4 di limpahkan ke Kejaksaan
0
Berbagi Sesama, Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Jumat Peduli Dengan Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Slum Area
0
Muncul Dualisme, Ahmad Fijayyudin: “Kami Merupakan Kepengurusan yang Sah”
0
Upacara Bendera 17-an Prajurit Lanal Tarempa
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!