Program Asimilasi Rumah Diperpanjang, Lapas Singaraja Pulangkan 11 Narapidana

Penulis :

NETTI HERAWATI .SE

Singaraja, Traznews.com – Kepulangan lebih awal terhadap 11 narapidana atau Warga Binaan Lapas Singaraja karena mendapatkan asimilasi dengan menjalani hukuman dirumah masing- masing, serta program asimilasi di rumah diperpanjang oleh Menteri Hukum dan HAM yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menjelaskan narapidana yang dipulangkan lebih awal karena program asimilasi diperpanjang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat. “Warga binaan tersebut belum bebas secara murni namun menjadi kewajiban kita untuk selalu memantau selama menjalani hukuman rumah” tegas Anggiat

Kalapas Singaraja turut menjelaskan pemenuhan syarat substantif maupun administratif, sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. “Sebanyak 11 warga binaan tersebut aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin), telah menjalani satu per dua masa pidana, dan dua pertiga masa pidananya jatuh sebelum tanggal 30 Juni 2023,” terangnya.

Bacaan menarik :  Viral Tradisi Silahturahmi Dan Pawai Obor Banjar Dinas Kauman Unik Dan Dan Sambung Ukhuwah Islamiyah

“Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa asimilasi rumah diperpanjang hingga akhir Juni 2023,” ujar Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.

“Sebelas narapidana yang kami pulangkan hari ini terlebih dahulu mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mana dalam sidang tersebut seluruh anggota TPP telah menyatakan setuju atas usulan asimilasi rumah tersebut yang dilanjutkan dengan serah terima dengan Bapas Denpasar dan BNNK Buleleng bagi perkara narkotika,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Wayan Riasa selaku selaku Kasi Binapigiatja, menghimbau agar mereka yang mendapatkan hak asimilasi rumah tetap menjaga perilaku baik dalam masyarakat, tidak kembali mengulangi tindak pidana dan mereka masih akan tetap dipantau ketat oleh Balai Pemasyarakatan Denpasar serta wajib mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan.
“Mereka wajib melakukan pelaporan secara rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang telah ditunjuk sebelumnya,” tutupnya.

Bacaan menarik :  DUKUNG PENYUSUNAN RUU PROVINSI  KANWIL KEMENKUMHAM BALI HADIR DALAM PENJELASAN RUU TENTANG PROVINSI BALI 
Bagikan postingan
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0
Strategic gameplay with https://vegas-hero-casinos.uk for thrilling wins and responsible entertainment options
0