Polsek Balik Bukit ungkap kasus pencurian ikan di keramba

Penulis :

Samsul Hadi

LAMPUNG BARAT–Tiga orang pemuda berhasil diamankan polisi Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat karena diduga telah melakukan pencurian ikan di keramba Pekon Kagungan Kec. Lumbok seminung Kab. Lampung Barat, Senin (26/06/2023).

Ketiga pemuda tersebut berinisial MR (20), AR (20) dan KD (21) yang semuanya merupakan warga Pekon Lumbok timur Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Balik bukit Iptu Arnis daely mengatakan bahwa benar Pihaknya telah mengamankan tiga orang pemuda berinisial MR, AR, dan KD karena diduga telah melakukan tindak pidana Curat.

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira jam 04.30 Wib, Pelapor bernama Maidar mendapatkan informasi dari penjaga keramba bernama Amid Ihsan bahwa ada orang yang mengambil ikan di kerambanya.

Bacaan menarik :  Peduli Kepada Warga, Satlantas Polres Lampung Barat Polda Lampung Gelar Baksos

Dan kejadian pencurian ikan di keramba tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda-beda.

Atas kejadian tersebut, akhirnya Pelapor bernama Maidar melaporkan ke Polsek Balik bukit dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B / 07 / VI/ 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit, 24 Juni 2023.

Kemudian Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi tersebut.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023 sekira jam 01.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Balik Bukit yang dipimpin oleh Aiptu Andikal Putra S.H, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Pekon Heni Arong Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Siapakah Sosok Agustanto Basmar 10 Tahun Yang Lalu !!

Dengan gerak cepat, Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pemuda yang diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan tersebut.

Pada saat diinterogasi pun, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian ikan di Keramba Pekon Kagungan Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat.

Kini ketiganya beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP-idana.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah serokan ikan, dua buah bambu panjang, tiga karung bekas pelet/pakan ikan, sepeda motor merk TVS warna hitam dan dua buah plastik.

Bagikan postingan
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Ledakan di Pasar Cimanggis, Evakuasi dan Sterilisasi Dilakukan
0
Kapolsek Sekincau Silaturahmi ke Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibm
0
Dana Milik Warga Bukan Hak Oknum – Kapolda Kalteng Diminta Segera Panggil Mukti Ali & Oknum AS Selaku kuasa PT NPR, Buktikan Hak Kelola Di Lapangan!
0
Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas
0
KEPADA KEJARI BARITO UTARA & POLDA KALTENG: Usut Tuntas Dugaan Persekongkolan – Jangan Ada yang Dilindungi!
0
Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan 
0
Gaming passion from luck to skill via https://vegas-heros.uk today
0
Jelang Pilkakon Waluyojati, Polres Pringsewu Ajak Calon dan Panitia Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
0
Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar
0
Sambut Hari Santri dan HUT Lampung Barat Ke 35, PCNU Lampung Barat Jadwalkan Gelar Sholawat Bersama Gus Rodhi Ahsan di Sekincau
0
Peduli Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Donasi untuk Keluarga Andre di Pekon Balak
0
Bupati Parosil Dukung Podcast IJTI untuk Promosikan Potensi Lampung Barat
0