Polres Tulang Bawang Lakukan Penertiban Dua Lokasi Pesta Yang Lampaui Batas Waktu Izin Keramaian

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu sesuai dengan izin keramaian yang telah diterbitkan.

Kegiatan penertiban ini berlangsung hari Minggu (04/06/2023), sekitar pukul 21.00 WIB s/d pukul 22.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, petugas gabungan sebanyak 30 personel yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si selaku penanggung jawab standby regu III melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur dan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (05/06/2023).

Bacaan menarik :  Kapolsek Banjar Agung: Selain Mencuri di Warung Bakso, NA Juga Membawa Narkotika

Lanjutnya, batas waktu dalam surat izin keramaian (SIK) yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam (Sat Intel) disebutkan bahwa kegiatan masyarakat dimulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 17.00 WIB. Namun pada kenyataannya di dua lokasi yakni di Kampung Kahuripan Dalam dan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, sampai dengan pukul 21.00 WIB, mesih terus berlanjut dengan menyajikan musik orgen tunggal.

“Untuk pesta/hajatan masyarakat di Kampung Kahuripan Dalam menyajikan Orgen Tunggal Nada Bahagia, sedangkan pesta/hajatan masyarakat di Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan menyajikan Orgen Tunggal H2R2,” papar AKBP Jibrael.

Kapolres menerangkan, cara bertindak yang dilakukan oleh petugasnya dalam menertibkan kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu tetap dilakukan dengan cara humanis, yakni memberikan imbauan serta mengingatkan kepada shohibul hajat bahwa waktu izin keramaian telah dilewati.

Bacaan menarik :  Kapolda Lampung hadiri rapat internal pimpinan Wakapolri, dengan agenda kesiapan pelaksanaan kegiatan satu juta vaksin Booster

“Setelah diberikan imbauan, pihak shohibul hajat mengerti dan faham maksud dari tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan yang telah melampaui batas waktu, dan tidak akan tebang pilih. Selain itu, pihak shohibul hajat akan di undang ke Polres Tulang Bawang untuk dimintai keterangan karena sebelumnya telah membuat surat pernyataan saat mengajukan permohonan surat izin keramaian.

“Perlu kami pertegas, bahwa yang kami lakukan penertiban disini bukan acaranya, tapi hiburannya yang menyajikan orgen tunggal dengan musik remix. Musik remix ini identik dengan pesta narkotika dan miras yang sangat merusak generasi penerus bangsa.” Tutup AKBP Jibrael. (*)

Bacaan menarik :  MWC NU Kecamatan Menggala Gelar Sholawat Bersama.
Bagikan postingan
Tim Patroli Sambangi Gereja Kristen Indonesia Puri Indah, Pastikan Perayaan Kenaikan Yesus Kristus Aman Dan Lancar
0
Jumat Curhat, Puluhan Karyawan Sampaikan Aspirasi ke Kapolresta Bandara Soetta
0
Jalin Silaturahmi dan Kekeluargaan, Kapolrestro Jaktim Beserta Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama
0
Aksi Cabul Terhadap Lima Bocah Laki-laki, Pemuda Ini Dijerat Pasal Perlindungan Anak
0
Doa bersama dan Santunan Anak Yatim Polsek Cakung Untuk Kelancaran dan Keselamatan Tugas
0
Melalui Dana Desa 2024 Pemkon Sukaratu Realisasikan Program Bantuan Pangan
0
Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0422/LB Bekali Wasbang dan Bela Negara
0
PT Garuda Indonesia TBK Meraih Penghargaan Inovasi Kultural dan Budaya di Nusantara Award 2024
0
Giat Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Masyarakat Mempolisikan Diri Sambut Panen Raya Kopi.
0
Koleksi NASYA COLLYER Tapis Lampung Mewarnai Megahnya Acara Nusantara Award 2024
0
Maju Sebagai Calon Bupati Pesisir Barat, Sefti Heri Daftarkan Diri Di Partai Nasdem
0
Ungkap Kasus TO Dalam Operasi Sikat Krakatau 2024, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!