Polres Tulang Bawang Lakukan Penertiban Dua Lokasi Pesta Yang Lampaui Batas Waktu Izin Keramaian

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu sesuai dengan izin keramaian yang telah diterbitkan.

Kegiatan penertiban ini berlangsung hari Minggu (04/06/2023), sekitar pukul 21.00 WIB s/d pukul 22.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, petugas gabungan sebanyak 30 personel yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si selaku penanggung jawab standby regu III melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur dan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (05/06/2023).

Bacaan menarik :  Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri

Lanjutnya, batas waktu dalam surat izin keramaian (SIK) yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam (Sat Intel) disebutkan bahwa kegiatan masyarakat dimulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 17.00 WIB. Namun pada kenyataannya di dua lokasi yakni di Kampung Kahuripan Dalam dan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, sampai dengan pukul 21.00 WIB, mesih terus berlanjut dengan menyajikan musik orgen tunggal.

“Untuk pesta/hajatan masyarakat di Kampung Kahuripan Dalam menyajikan Orgen Tunggal Nada Bahagia, sedangkan pesta/hajatan masyarakat di Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan menyajikan Orgen Tunggal H2R2,” papar AKBP Jibrael.

Kapolres menerangkan, cara bertindak yang dilakukan oleh petugasnya dalam menertibkan kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu tetap dilakukan dengan cara humanis, yakni memberikan imbauan serta mengingatkan kepada shohibul hajat bahwa waktu izin keramaian telah dilewati.

Bacaan menarik :  Berkah Ramadhan 1443 H, Polsek Sekincau Terima Hibah Tanah Dari Warga Masyarakat Pekon Hujung.

“Setelah diberikan imbauan, pihak shohibul hajat mengerti dan faham maksud dari tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan yang telah melampaui batas waktu, dan tidak akan tebang pilih. Selain itu, pihak shohibul hajat akan di undang ke Polres Tulang Bawang untuk dimintai keterangan karena sebelumnya telah membuat surat pernyataan saat mengajukan permohonan surat izin keramaian.

“Perlu kami pertegas, bahwa yang kami lakukan penertiban disini bukan acaranya, tapi hiburannya yang menyajikan orgen tunggal dengan musik remix. Musik remix ini identik dengan pesta narkotika dan miras yang sangat merusak generasi penerus bangsa.” Tutup AKBP Jibrael. (*)

Bacaan menarik :  Lewat Tari Kolosal Kebangsaan, AKBP James Ajak Warga Tulang Bawang Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Bagikan postingan
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0
Didid Srigusjaya  DPRD Kepulauan Bangka Belitung,  Apresiasi Halalbihalal MKMB JAYA, Harap Perkuat Kebersamaan
0
Hellyana Hadir di Jakarta, Perantau Bangka Belitung Makin Solid dan Penuh Harapan
0
Pagar SPPG 2 Sekincau Ambrol Akibat Hujan Deras, Penanganan Cepat Dilakukan
0
Kasus ODGJ di Pagar Dewa Lampung Barat Masih Tinggi, Puskesmas Catat Puluhan Penderita.
0
Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara   
0
Aksi Cepat Polisi Evakuasi 54 Penumpang KM Ansori Mati Mesin di Perairan Kepulauan Seribu, Semua Selamat
0
Driver Online Melakukan Pelecehan ke Penumpang di Jakpus, Ditangkap di Depok
0