Dongkrak Nilai IKK, Pemkab Lampung Barat Studi Tiru ke Pemkot Bandung

Penulis :

Red

 Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam rangka studi tiru peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Bandung tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, bersama tim IKK yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Rombongan diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Dr. Asep Cucu Cahyadi, beserta jajaran perangkat daerah.

Wabup Mad Hasnurin menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kota Bandung.

Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik melalui pembelajaran praktik terbaik dari daerah yang telah memiliki capaian lebih baik.

Bacaan menarik :  Polres Lampung Barat Dalami Ada Tidaknya Kelalaian Sopir Bus Masuk Jurang Di Way Tenong.

Di pertemuan itu, Wabup Mad Hasnurin menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan instrumen penting dalam mengukur efektivitas, efisiensi, serta dampak kebijakan yang dihasilkan pemerintah.

Melalui IKK, menurut Wabup, pemerintah dapat mendorong penyusunan kebijakan berbasis bukti, meningkatkan partisipasi publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Berdasarkan penilaian Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia pada tahun 2025, Kabupaten Lampung Barat memperoleh nilai IKK sebesar 66,17 dengan kategori “baik” dari tiga kebijakan yang dinilai.

Sementara itu, Kota Bandung mencatatkan nilai dengan kategori lebih tinggi.

“Melalui kegiatan studi tiru ini, kami berharap dapat memperoleh wawasan, inovasi, serta praktik terbaik yang dapat diadaptasi dan diterapkan di Kabupaten Lampung Barat,” ujar Wabup Mad Hasnurin.

Bacaan menarik :  Pelepasan Ipda. Andi Prasetio di Mapolsek Sekincau Berlangsung Penuh Haru!!!.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menargetkan peningkatan nilai IKK sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi ke depan.

Tentu, Wabup Mad Hasnurin berharap melalui kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan antar pemerintah daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0