Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat, Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Penulis :

Lampung Barat-Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung barat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP-idana, Minggu (03/02/24).

Kapolres Lampung Barat AKBP.Ryky Widya Muharom S.H,SIK, Melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP.Sahril Rekson didampingi Panit Reskrim Iptu. Mahmudi S.H., membenarkan peristiwa tersebut.

Terduga pelaku LD (22) berhasil di amankan oleh Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung barat dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B / 01 / II / 2024 / SPKT / POLSEK SUMBERJAYA / RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 28 Februari 2024.

“Tempat kejadian perkara di kelurahan Tugusari Kecamatan Sumber Jaya kabupaten Lampung Barat
Pada hari Selasa tgl 27 Februari 2024 sekira jam 03.00 WIB” jelas Iptu.Mahmudi.

Bacaan menarik :  Bukan Isapan Jempol!!! Program Beasiswa Kedokteran Parosil Mabsus Sukses,Dua Penerima Sandang Gelar Dokter

Korban melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya setelah 1 (satu) unit HandPhine merk Samsung A54 warna Abu-abu (Gray) dan uang tunai senilai Rp 600.000,-(enam ratus ribu)rupiah yang disimpan di dompet dalam tas miliknya sudah hilang/dicuri

“Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan dan didapatkan informasi akan keberadaan pelaku kemudian terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan Pencurian berupa 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung A54 warna Grey dan uang tunai sebesar Rp 600.000(enam ratus ribu)rupiah, dengan total kerugian senilai Rp 5.600,000 (lima juta enak ratus ribu rupiah)”.lanjutnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Sumber Jaya Polres Lambar guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Pekon Sidodadi Salurkan BLT-DD Tahap Dua(2) April - Mei Dan Juni 2020

“Barang Bukti yang di amankan 1 (satu) unit HandPhone merk Samsung A54 warna abu-abu (Gray), Kotak handphone dengan No. IMEI 1 : 356080128596972 dan IMEI 2 : 3571411885596978,1 (satu) buah Obeng dengan Gagang berwarna Kuning Hitam” tutupnya.

Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0