Pengamanan Pelepasan Calon Jemaah Haji Kecamatan Cempaka Putih

Penulis :

Lucky sun

Jakarta Pusat , traznews. Com Iptu Suhardi bergabung dengan Babinsa, Dishub dan Satpol PP melaksanakan Pengamanan pelepasan Calon Jemaah Haji dari jalan Percetakan Negara Rawasari Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat. Minggu (02/06/2924)

 

Calon Jemaah berjumplah 39 orang yang merupakan Kloter 50 akan di berangkatkan menuju Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur dengan menggunakan satu unit bus.

 

Iptu Suhardi bersama Babinsa, Dishub dan Satpol PP melaksanakan pengaturan lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan titik pemberangkatan Calon Jemaah Haji.

 

Tidak lupa juga Iptu Suhardi juga mendoakan agar calon jemaah haji ibadah berjalan dengan lancar dan sekembalinya dari Tanah Suci menjadi Haji Mabrur.

Bacaan menarik :  Memperingati HUT Bela Negara ke-76: Kesadaran Bela Negara Pancasila sebagai Ideologi Negara

 

(Humas Polres Jakarta Pusat)

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0