Oknum ASN Lambar,Terduga Pelaku KDRT, Penuhi Panggilan Penyidik

Penulis :

***/Sam

LampungBarat-Terduga pelaku KDRT oknum ASN hari ini memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Lambar pada pemeriksaan hari ini pelaku datang sekira pukul.09:00 WIB.

Dalam pemeriksaan yang di gelar terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap NMS pihak penyidik sat Reskrim polres Lambar memberikan sejumlah pertanyaan.

Kapolres Lampung barat AKBP. Hadi Saepul Rahman,S,IK., Mewakili Kanit PPA mendampingi kasat Reskrim AKP M.Ari Satriawan, SH.MH. ,menjelaskanbahwa saat ini pihaknya masih mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku selama 1 jam 15 menit dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku.

“Proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku sudah kita lakukan hari ini, dan pihak terduga pelaku bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk hasilnya saat ini belum dapat kita simpulkan karena masih harus di lakukan evaluasi untuk pemeriksaan selanjutnya,” ujar, Ipda Wahyu, Jumat (8/04/2022).

Bacaan menarik :  Penerimaan Calon TNI-AD Dibuka, Kopda Dedi Tempel Brosur Di Tempat Umum.

Lanjut Ipda Wahyu, Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk naik ke proses penyidikan setelah itu dilanjutkan kembali dengan proses gelar perkara untuk penetapan tersangka, oleh karena itu pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil dari pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Untuk jadwal gelar perkara kita upayakan secepatnya, mudah-mudahan minggu depan sudah kita jadwalkan karena berkas-berkasnya sudah jadi sehingga tinggal menentukan jadwal gelar perkara untuk proses pemeriksaan selanjutnya,” tambahnya.

Ipda Wahyu mengatakan terkait bukti-bukti yang sudah di butuhkan oleh pihaknya saat ini sudah ada seperti hasil visum, keterangan saksi ahli, saksi yang mengetahui dua alat bukti sudah cukup, dan juga bukti petunjuk sudah ada hanya saja harus melalui prosedur pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Terimakasih Pak Dewan..! Ungkap Ibu Berbaju Merah Kerudung Hitam.

Untuk alat bukti yang kita butuhkan sudah cukup, ada hasil visum, keterangan saksi ahli dan bukti petunjuk juga sudah ada di kita, namun kita harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku terkait pemeriksaan hingga penetapan tersangka.

“Saat ini kita belum bisa menyimpul kan hasil pemeriksaan sebab kita harus gelar perkara terlebih dahulu untuk kemudin sampai penetapan tersangka. “pungkasnya.

Bagikan postingan
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Ledakan di Pasar Cimanggis, Evakuasi dan Sterilisasi Dilakukan
0
Kapolsek Sekincau Silaturahmi ke Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibm
0
Dana Milik Warga Bukan Hak Oknum – Kapolda Kalteng Diminta Segera Panggil Mukti Ali & Oknum AS Selaku kuasa PT NPR, Buktikan Hak Kelola Di Lapangan!
0
Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas
0
KEPADA KEJARI BARITO UTARA & POLDA KALTENG: Usut Tuntas Dugaan Persekongkolan – Jangan Ada yang Dilindungi!
0
Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan 
0
Gaming passion from luck to skill via https://vegas-heros.uk today
0
Jelang Pilkakon Waluyojati, Polres Pringsewu Ajak Calon dan Panitia Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
0
Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar
0
Sambut Hari Santri dan HUT Lampung Barat Ke 35, PCNU Lampung Barat Jadwalkan Gelar Sholawat Bersama Gus Rodhi Ahsan di Sekincau
0
Peduli Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Donasi untuk Keluarga Andre di Pekon Balak
0
Bupati Parosil Dukung Podcast IJTI untuk Promosikan Potensi Lampung Barat
0