Oknum ASN Lambar,Terduga Pelaku KDRT, Penuhi Panggilan Penyidik

Penulis :

***/Sam

LampungBarat-Terduga pelaku KDRT oknum ASN hari ini memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Lambar pada pemeriksaan hari ini pelaku datang sekira pukul.09:00 WIB.

Dalam pemeriksaan yang di gelar terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap NMS pihak penyidik sat Reskrim polres Lambar memberikan sejumlah pertanyaan.

Kapolres Lampung barat AKBP. Hadi Saepul Rahman,S,IK., Mewakili Kanit PPA mendampingi kasat Reskrim AKP M.Ari Satriawan, SH.MH. ,menjelaskanbahwa saat ini pihaknya masih mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku selama 1 jam 15 menit dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku.

“Proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku sudah kita lakukan hari ini, dan pihak terduga pelaku bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk hasilnya saat ini belum dapat kita simpulkan karena masih harus di lakukan evaluasi untuk pemeriksaan selanjutnya,” ujar, Ipda Wahyu, Jumat (8/04/2022).

Bacaan menarik :  PMania SOLID PERJUANGKAN GANJAR 

Lanjut Ipda Wahyu, Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk naik ke proses penyidikan setelah itu dilanjutkan kembali dengan proses gelar perkara untuk penetapan tersangka, oleh karena itu pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil dari pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Untuk jadwal gelar perkara kita upayakan secepatnya, mudah-mudahan minggu depan sudah kita jadwalkan karena berkas-berkasnya sudah jadi sehingga tinggal menentukan jadwal gelar perkara untuk proses pemeriksaan selanjutnya,” tambahnya.

Ipda Wahyu mengatakan terkait bukti-bukti yang sudah di butuhkan oleh pihaknya saat ini sudah ada seperti hasil visum, keterangan saksi ahli, saksi yang mengetahui dua alat bukti sudah cukup, dan juga bukti petunjuk sudah ada hanya saja harus melalui prosedur pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Sasar Warga Penerima Bantuan, UPTD Puskesmas Air Hitam Buka Gerai Vaksin D i Kantor Pos Fajar Bulan.

Untuk alat bukti yang kita butuhkan sudah cukup, ada hasil visum, keterangan saksi ahli dan bukti petunjuk juga sudah ada di kita, namun kita harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku terkait pemeriksaan hingga penetapan tersangka.

“Saat ini kita belum bisa menyimpul kan hasil pemeriksaan sebab kita harus gelar perkara terlebih dahulu untuk kemudin sampai penetapan tersangka. “pungkasnya.

Bagikan postingan
Agung Imam Prasetiyo Ambil Berkas Penjaringan Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Di kantor PDI Perjuangan Lampung Barat .
0
PT Sawit Sumbermas Sarana TBK, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Dan Luar Biasa & Paparan Publik.
0
Kunjungan Sesko TNI Ke RCAFH, Kamboja Mempererat Hubungan Bilateral Kedua Negara Khususnya Bidang Pertahanan
0
Samapta Polsek Matraman Lakukan Mitigasi Tawuran Dengan Menjadikan Polri Sebagai Sahabat   Di  Sekolah
0
Hasil Pencurian Sepeda Motor di Tambora, Pelaku Pergunakan Untuk Judi Slot dan Beli Narkoba
0
Peringati HUT Ke 25 Tiyuh Margodadi Gelar Sholawat Dan Doa Bersama
0
Polsek Suoh Tingkatkan Patroli Jelang Panen kopi.
0
Drs. Nukman, MM., Ke Jawa Timur  Menghadiri Upacara Peringatan Hari OTODA Ke- XXVIII  2024.
0
Ikatan Alumni Teknik Sipil ITB (ALSI) Menggelar Halal Bihalal & Sharing Session Dengan Tema “Keuangan Syariah: Alternatif Solusi  Untuk Pembiayaan Insfrastruktur”
0
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Gagalkan Aksi Tawuran, 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan
0
Motor Hilang 2 Bulan, Saeful Bersyukur Ditemukan Kembali Motornya di Polsek Tambora
0
Kembali Di tahun 2024, Nawasena SMA 28 Jakarta Mengikuti Perhelatan Folklore Festival And Contest.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!