Lampung Barat – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung turut buka suara menyoal maraknya oknum penyalahguna profesi jurnalis di Lampung Barat, khusunya untuk melakukan pemerasan.
Menjamurnya media online membuat siapa pun kini mendapatkan kemudahan akses untuk menjadi jurnalis tanpa diikuti pelatihan bersertifikat resmi.
Alhasil, oknum wartawan tukang peras kian menjamur di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Lampung Barat.
Terlebih, kesejahteraan wartawan juga tidak terlalu dipedulikan oleh perusahaan media yang menaungi.
Jangankan pemberian tunjangan, perihal upah saja masih banyak perusahaan media yang memberikan upah di bawah upah minimum regional, bahkan ada pula yang tidak diberikan upah sama sekali.
Faktor tersebut seolah kian membuka jalan bagi para jurnalis untuk mengabaikan profesionalitas dalam bekerja.
Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma melalui keterangan tertulis menyampaikan, pihaknya kembali menekankan pentingnya kode etik jurnalis yang harus dijunjung tinggi oleh semua insan pers.
“Di tengah maraknya oknum jurnalis yang melakukan pemerasan dan penyalahgunaan profesi, kami sangat prihatin dengan keresahan yang dialami oleh sejumlah kepala desa di Lampung Barat,” kata Dian via WhatsApp, Senin (7/10/2024).
Tindakan tidak etis ini, menurutnya, mencoreng citra jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial.
Oknum jurnalis yang tidak bertanggung jawab ini memanfaatkan situasi atas menjamurnya media online.
“Kami mengingatkan bahwa kesejahteraan dan profesionalisme jurnalis tidak hanya ditentukan oleh jumlah media yang ada, tetapi juga oleh integritas dan komitmen terhadap kode etik,” tegasnya.
Dian mendesak pihak berwenang untuk lebih tegas dalam menindak oknum yang merugikan masyarakat dan jurnalis profesional.
Ia menambahkan, perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan etika sangat diperlukan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi ini dan memastikan bahwa jurnalis berperan positif dalam pembangunan masyarakat,” ujarnya.
“AJI mengajak semua pihak bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalisme yang bermartabat,” pungkas Dian. (**).