AJI Buka Suara Soal Maraknya Oknum Penyalahguna Profesi Jurnalis di Lampung Barat

Penulis :

Lampung Barat – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung turut buka suara menyoal maraknya oknum penyalahguna profesi jurnalis di Lampung Barat, khusunya untuk melakukan pemerasan.

Menjamurnya media online membuat siapa pun kini mendapatkan kemudahan akses untuk menjadi jurnalis tanpa diikuti pelatihan bersertifikat resmi.

Alhasil, oknum wartawan tukang peras kian menjamur di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Lampung Barat.

Terlebih, kesejahteraan wartawan juga tidak terlalu dipedulikan oleh perusahaan media yang menaungi.

Jangankan pemberian tunjangan, perihal upah saja masih banyak perusahaan media yang memberikan upah di bawah upah minimum regional, bahkan ada pula yang tidak diberikan upah sama sekali.

Faktor tersebut seolah kian membuka jalan bagi para jurnalis untuk mengabaikan profesionalitas dalam bekerja.

Bacaan menarik :  Pisah Sambut Kapolsek Sekincau Dari AKP. Hi Sahril Paison, S,H,M,H., Kepada AKP. Syamsu Rizal S,I P., M,H., Berlangsung Penuh Haru..

Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma melalui keterangan tertulis menyampaikan, pihaknya kembali menekankan pentingnya kode etik jurnalis yang harus dijunjung tinggi oleh semua insan pers.

“Di tengah maraknya oknum jurnalis yang melakukan pemerasan dan penyalahgunaan profesi, kami sangat prihatin dengan keresahan yang dialami oleh sejumlah kepala desa di Lampung Barat,” kata Dian via WhatsApp, Senin (7/10/2024).

Tindakan tidak etis ini, menurutnya, mencoreng citra jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial.

Oknum jurnalis yang tidak bertanggung jawab ini memanfaatkan situasi atas menjamurnya media online.

“Kami mengingatkan bahwa kesejahteraan dan profesionalisme jurnalis tidak hanya ditentukan oleh jumlah media yang ada, tetapi juga oleh integritas dan komitmen terhadap kode etik,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Ganggu Jarak Pandang , SPJI Desak Dinas Terkait Segera Potong Rumput di Pinggir Jalan Buay Nyerupa Liwa.

Dian mendesak pihak berwenang untuk lebih tegas dalam menindak oknum yang merugikan masyarakat dan jurnalis profesional.

Ia menambahkan, perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan etika sangat diperlukan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi ini dan memastikan bahwa jurnalis berperan positif dalam pembangunan masyarakat,” ujarnya.

“AJI mengajak semua pihak bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalisme yang bermartabat,” pungkas Dian. (**).

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0