AJI Buka Suara Soal Maraknya Oknum Penyalahguna Profesi Jurnalis di Lampung Barat

Penulis :

Lampung Barat – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung turut buka suara menyoal maraknya oknum penyalahguna profesi jurnalis di Lampung Barat, khusunya untuk melakukan pemerasan.

Menjamurnya media online membuat siapa pun kini mendapatkan kemudahan akses untuk menjadi jurnalis tanpa diikuti pelatihan bersertifikat resmi.

Alhasil, oknum wartawan tukang peras kian menjamur di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Lampung Barat.

Terlebih, kesejahteraan wartawan juga tidak terlalu dipedulikan oleh perusahaan media yang menaungi.

Jangankan pemberian tunjangan, perihal upah saja masih banyak perusahaan media yang memberikan upah di bawah upah minimum regional, bahkan ada pula yang tidak diberikan upah sama sekali.

Faktor tersebut seolah kian membuka jalan bagi para jurnalis untuk mengabaikan profesionalitas dalam bekerja.

Bacaan menarik :  PLN RAYON LIWA, ADAKAN PELATIHAN DAN SIMULASI CARA MEMADAMKAN API

Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma melalui keterangan tertulis menyampaikan, pihaknya kembali menekankan pentingnya kode etik jurnalis yang harus dijunjung tinggi oleh semua insan pers.

“Di tengah maraknya oknum jurnalis yang melakukan pemerasan dan penyalahgunaan profesi, kami sangat prihatin dengan keresahan yang dialami oleh sejumlah kepala desa di Lampung Barat,” kata Dian via WhatsApp, Senin (7/10/2024).

Tindakan tidak etis ini, menurutnya, mencoreng citra jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial.

Oknum jurnalis yang tidak bertanggung jawab ini memanfaatkan situasi atas menjamurnya media online.

“Kami mengingatkan bahwa kesejahteraan dan profesionalisme jurnalis tidak hanya ditentukan oleh jumlah media yang ada, tetapi juga oleh integritas dan komitmen terhadap kode etik,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Gerak Cepat Babhinkamtibmas dan Babinsa Balik Bukit Evakuasi Pohon Tumbang Diruas Jalan Raden Intan Liwa

Dian mendesak pihak berwenang untuk lebih tegas dalam menindak oknum yang merugikan masyarakat dan jurnalis profesional.

Ia menambahkan, perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan etika sangat diperlukan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi ini dan memastikan bahwa jurnalis berperan positif dalam pembangunan masyarakat,” ujarnya.

“AJI mengajak semua pihak bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalisme yang bermartabat,” pungkas Dian. (**).

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0