Sepakat, Tiga Instansi Pemkab Lambar TandaTangani IDM 2022.

Penulis :

Sam Lb

Lampung BaratPerkembangan status Desa sesuai hasil pemutakhiran IDM tahun 2022 menjadi salah satu dasar pengolakasian Dana Desa TA 2023 oleh Kementerian Keuangan selanjutnya Data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan RI untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa.

Menanggapi hal tersebut Tiga Instansi pemerintahan Kabupaten Lampung Barat bertempat di Kantor Bappeda Pada (31/05/22) tandatangani Status desa di kabupaten Lampung Barat.

Tiga Instansi pemerintahan yang terlibat DRS.Suaekhudin. M.M (Kepa Dinas PMP Lampung Barat), Agustanto Basmar ,SP.M.Si (Kepala Bapeda Lampung Barat), serta Taswin Parizullah. S.Hi (Koordinator Kabupaten TPP Lampung Barat).

Menurut Taswin selaku Koordinator Kabupaten TPP Lampung Barat, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu :

1. Indeks Ketahanan Sosial yaitu Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial, Permukiman.

2. Indeks Ketahanan Ekonomi yaitu Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan dan Kredit Keterbukaan Wilayah.

Bacaan menarik :  Parosil : Awal Tahun Masyarakat Sidorejo dan Roworejo Rasakan Terangnya Listrik.

3. Indeks Ketahanan Ekologi / Lingkungan yaitu Kualitas Lingkungan, Bencana Alam, Tanggap Bencana
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan telah menerbitkan Surat Edaran Perintah Pemutakhiran Data IDM Tahun 2022.

“Hal tersebut tercantum dalam surat edaran bernomor 7/PRC.01.03/III/2022 perihal Pemutakhiran Data IDM Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 01 Maret 2022 di Jakarta ditujukan kepada para Gubernur, Kepala Dinas PMD Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Bupati/Walikota, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Kepala
Desa dan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di seluruh Indonesia” ungkap Taswin

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT No.02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi No.21 tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan Pemutakhiran data IDM Tahun 2022.

Bacaan menarik :  Pj. Bupati Nukman Apresiasi Gagasan Kepala Diskominfo Peningakatan SPBE

Intruksi penting dalam surat edaran tersebut yaitu berkaitan dengan pelaksanaan Pemutakhiran IDM tahun 2022, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Gubernur, Bupati/Walikota, Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa, Wali Nagari, Keuchik, Kepala Kampung (atau sebutan lain) mendukung proses pelaksanaan pemutakhiran data IDM tahun 2022;
Keterlibatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam proses pemutakhiran data IDM menjadi salah satu indikator penilaian kinerja yang bersangkutan;
Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 dilaksanakan pada 1 Maret s.d 30 Juni 2022.

“Perkembangan status Desa sesuai hasil pemutakhiran IDM tahun 2022 menjadi salah satu dasar pengolakasian Dana Desa TA 2023 oleh Kementerian Keuangan” lanjutnya

Hasil pemutakhiran IDM tahun 2022 selanjutnya akan disampaikan kepada Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI selambat-lambatnya 10 Juli 2022;

“Kegiatan pemutakhiran Data IDM tahun 2022 dapat menggunakan anggaran Dana Desa TA 2022 atau sumber lain yang sah”pungkasnya .

Bacaan menarik :  Ahadi ucapkan terima kasih usai dapat kursi roda dari Bupati Lampung barat.

Dalam Pelaksanaan Pendataan di Kabupaten Lampung Barat Kepala Bapeda, Kepala Dinas PMP Lampung Barat dan Koordinator Tenaga Ahli TPP Kabupaten Lampung Barat telah menanda tangani.

Data Indek Desa Membangun tahun 2022 dengan peningkatan status desa yaitu:
Setatus Desa:
2021 Mandiri 40 desa
2022 Mandiri 47 desa

2021 Maju 61 desa
2022 Maju 63 desa

2021 Berkembang 30 desa
2022 Berkembang 21 desa

Bagikan postingan
Heru Hernowo Dari Forestry & Environment Department PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), Hadiri Peringatan  Hari  Lahan Dan  Kekeringan Sedunia 2025
0
Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan Dan Kekeringan Sedunia 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Restorasi Lingkungan
0
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP, Tegaskan Pentingnya Pemahaman Hukum bagi Masyarakat
0
Pengukuhan Pengurus Korpri, Wabup Mad Hasnurin Serukan Pengabdian dan Integritas ASN.
0
Warga Gelar Aksi Di Depan SMAN 1 Kota Tangerang, Soroti  Sistem SPMB Yang Tertutup
0
Ditpamobvit Polda Metro Jaya Salurkan 300 Paket Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Makasar, Jaktim
0
Rakernas Dan HUT ke-18 PSBI Simbolon, Wapres Gibran Hadir di Tengah Masyarakat Adat Batak
0
Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga
0
Meriah!!!! HUT  Maluku Utara Bersatu Semakin Solid Dan Penuh KeKelurgaan
0
Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Milad ke-5 Maluku Utara Bersatu (MUB)
0
BNPT Mengapresiasi Peluncuran Buku “Keluar dari Jerat Kekerasan” Sebagai Rujukan Strategi Pencegahan
0
Penangkapan Kapal KM Ariya Saputra Oleh Bea Cukai Dumai Pekanbaru Riau, Belum Ada Titik Terang
0