Mayjend TNI Yusri Nuryanto Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Anggotanya 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews. Com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadakan diskusi Focus Group Discussion (FGD) ‘Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’. Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, S.IP, sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI menyampaikan akan menindak tegas pelaku pelanggaran yang di lakukan anggotanya.

 

Acara yang di gelar Kompolnas dalam rangka menanggapi temuan pelanggaran lalu lintas yang sering di lakukan oleh beberapa Oknum Institusi dan pejabat Negara,Selasa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2024).

 

Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto, menyampaikan, “Hari ini Kompolnas bersama pemangku kepentingan terkait menyelenggarakan FGD. FGD ini kami laksanakan setelah kami dari Kompolnas melakukan supervisi dan pemantauan atas apa yang terjadi di masyarakat,” ujarnya

Bacaan menarik :  Babainsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Monitoring Kegiatan di Sekolah SMA Islam Tambora

 

Benny menyoroti salah satu masalah yang akan dibahas adalah maraknya penggunaan pelat dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu di kalangan institusi negara.

 

Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, S.IP, sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI menyampaikan bahwa prajurit TNI sebagai bagian dari masyarakat yang menggunakan kendaraan di jalan harus mematuhi aturan yang berlaku. “Dalam kepemilikan nomor dinas TNI, kita diatur oleh peraturan Panglima TNI. Kendaraan TNI meliputi kendaraan roda empat, rantis, dan ranpur. Untuk mengendarai kendaraan tersebut, anggota TNI wajib memiliki SIM TNI yang sudah diatur mulai dari SIM A, SIM B1, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Bacaan menarik :  JAKARTA,Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, GARDA NUSANTARA NKRI berbagi takjil di 3 wilayah.

Yusri juga menjelaskan bahwa nomor register kendaraan di lingkungan TNI dikeluarkan oleh masing-masing angkatan, seperti Kostrad oleh Panglima Kostrad. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh institusi terkait.

 

 

“Dengan adanya aturan ganjil-genap, memang muncul beberapa permasalahan. Namun, inisiatif-inisiatif yang ada bertujuan untuk memastikan semua prajurit TNI mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang memadai. Meski begitu, seleksi ketat dilakukan, termasuk verifikasi STNK dan pajak kendaraan,” tambahnya.

 

 

Yusri juga menyampaikan jika ada dari anggota melanggar lalulintas untuk di tindak tegas, jadi tidak adalagi sama – sama anggota atau kasihan, dan dari data yang kita sudah dapati 700 pekara lebih dan terdapat 17 pemalsuan plat nomor dalam setahun ini, jadi Jangan mementingkan Ego struktural, siapa yang lebih baik , siapa yang paling baik tapi mari kita jaga untuk kepentingan bersama,” ucapnya

Bacaan menarik :  JAMAN Dukung Gibran Rakabuming Sebagai Wakil Presiden Ganjar 
Bagikan postingan
Novriwan jaya Cabup Tubaba Siap Etaskan Ekonomi Melalui Program UMKM nya.
0
Innerlight Kembali Gelar Homesharing di Purbalingga: Bisnis Halal, Cuan Berkah, Sukses Bersama!”
0
Relawan Ridwan Kamil Suswono (RIDO) Gelar Baksos Pemeriksaan Mata Dan Pemberian Kacamata Gratis Bagi Warga 
0
Hitungan Meleset !!! Maling Motor di Sukau Berujung Babak Belur Dimassa
0
Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan yang Melibatkan Oknum LSM dan Wartawan
0
pj Gubernur Papua Pengunungan Adakan Acara Penandatanganan MoU Dengan Kemenhub 
0
Hana Korban penipuan Datangi Bank OCBC Merdeka kota Tangerang Bersama OH Sero 
0
Polres Lampung Barat Laksanakan Operasi Pasar di Pasar Liwa
0
KORUPSI MILYARAN RUPIAH, KEJARI LAMPUNG BARAT TETAPKAN DAN TAHAN TERSANGKA KORUPSI PROYEK PENINGKATAN JALAN MARANG-KUPANG.
0
Polisi Kerahkan 1.859 Personel Amankan Aksi Buruh Di Patung Kuda
0
Pj. Bupati Nukman Lantik Tenaga Fungsional dan Kepala Sekolah Sekaligus Lepas Dua Pimpinan Pratama.
0
Stop!!! Bulying Dilingkup Sekolah, SMPN 1 Batu Ketulis Tandatangani Integritas Bersama Polsek Sekincau Polres Lampung Barat.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!