Jakarta ,traznews. Com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadakan diskusi Focus Group Discussion (FGD) ‘Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’. Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, S.IP, sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI menyampaikan akan menindak tegas pelaku pelanggaran yang di lakukan anggotanya.
Acara yang di gelar Kompolnas dalam rangka menanggapi temuan pelanggaran lalu lintas yang sering di lakukan oleh beberapa Oknum Institusi dan pejabat Negara,Selasa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2024).
Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto, menyampaikan, “Hari ini Kompolnas bersama pemangku kepentingan terkait menyelenggarakan FGD. FGD ini kami laksanakan setelah kami dari Kompolnas melakukan supervisi dan pemantauan atas apa yang terjadi di masyarakat,” ujarnya
Benny menyoroti salah satu masalah yang akan dibahas adalah maraknya penggunaan pelat dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu di kalangan institusi negara.
Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, S.IP, sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI menyampaikan bahwa prajurit TNI sebagai bagian dari masyarakat yang menggunakan kendaraan di jalan harus mematuhi aturan yang berlaku. “Dalam kepemilikan nomor dinas TNI, kita diatur oleh peraturan Panglima TNI. Kendaraan TNI meliputi kendaraan roda empat, rantis, dan ranpur. Untuk mengendarai kendaraan tersebut, anggota TNI wajib memiliki SIM TNI yang sudah diatur mulai dari SIM A, SIM B1, dan seterusnya,” ujar Yusri.
Yusri juga menjelaskan bahwa nomor register kendaraan di lingkungan TNI dikeluarkan oleh masing-masing angkatan, seperti Kostrad oleh Panglima Kostrad. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh institusi terkait.
“Dengan adanya aturan ganjil-genap, memang muncul beberapa permasalahan. Namun, inisiatif-inisiatif yang ada bertujuan untuk memastikan semua prajurit TNI mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang memadai. Meski begitu, seleksi ketat dilakukan, termasuk verifikasi STNK dan pajak kendaraan,” tambahnya.
Yusri juga menyampaikan jika ada dari anggota melanggar lalulintas untuk di tindak tegas, jadi tidak adalagi sama – sama anggota atau kasihan, dan dari data yang kita sudah dapati 700 pekara lebih dan terdapat 17 pemalsuan plat nomor dalam setahun ini, jadi Jangan mementingkan Ego struktural, siapa yang lebih baik , siapa yang paling baik tapi mari kita jaga untuk kepentingan bersama,” ucapnya