Maman Sulaeman S.H.M.H Siap Mendampingi Pelaporan LBH Praja Yuda Negara Terkait PPDB 2023

Penulis :

Lucky suryani

Banten ,traznews.com Berita soal kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) belakangan semakin ramai. Modus kecurangan itu bermacam-macam.

 

Ada yang berupa pungutan liar (pungli), manipulasi kartu keluarga (KK), hingga jual beli kursi. Tapi, yang paling banyak terjadi adalah manipulasi KK agar siswa masuk zonasi.

 

Bahkan, Pj gubernur Banten sampai turun ke lapangan untuk verifikasi langsung terhadap alamat siswa yang dinyatakan lulus PPDB 2023.

 

Berbagai temuan dalam Pendaftaran peserta didik baru PPDB online di provinsi banten terus terkuak dengan adanya sejumlah data yang dipegang oleh LBH.Praja Yuda Negara hingga data tersebut disiapkan sebagai bukti kepada pihak terkait dan bukti awal indikasi pelanggaran hukum.

Bacaan menarik :  Temuan Sidak Komisi III DPRD Pringsewu pada Normalisasi Way Oyot, Perencanaan Berbeda Dengan Fakta Dilapangan

 

Dalam pelaksanaan kegiatan PPDB tahun ajaran 2023/2024 diduga kuat adanya penyimpangan penerimaan peserta didik pada :

 

1. Jalur Afirmasi,banyak ditemukan tidak merujuk surat edaran Sekertaris jendral kementrian pendidikan dan kebudayaan,Riset dan teknologi no 7978/A5 HK.04.01/2023 tanggal 07 Maret 2023 alinea ke-4 hurup (f) dimana banyak ditemukan data KIP dan KKS tidak valid.

 

2. Jalur zonasi,KK berbeda dengan tempat tinggal peserta didik

 

3. Jalur peserta non akademik,sertifikat diragukan keabsahannya.

 

4. Jalur perpindahan tugas orangtua tidak merujuk pada Juklak dan Juknis pelaksanaan  PPDB tahun 2023/2024

 

Ketika ditemui awak media,Kuasa Hukum LBH  Praja Yuda Negara, Maman Sulaeman S.H M.H mengungkapkan dari berbagai temuan yang berhasil terkumpul maka indikasi kecurangan sistematik terstruktur dan bisa menjadi dasar dalam pelaporan kepada PTUN dan Kejaksaan Tinggi diprovinsi Banten.

Bacaan menarik :  Talk show Indigo Network Bersama Repnas  "Menakar Satu Putaran"

 

“kami sampai saat ini masih mengumpulkan dan menghimpun data data kecurangan, jika nanti sudah cukup bukti akan adanya indikasi kecurangan dalam sistem penerimaan PPDB di provinsi banten kita akan laporkan kepada pengadilan untuk ditindak lanjuti,” ungkap Maman.

 

Berdasarkan hal itu kuasa hukum LBH Praja Yuda Negara juga meminta aparat penegak hukum untuk turun ke Seluruh sekolah SMAN/SMKN di provinsi Banten untuk melakukan penyelidikan awal karena masyarakat merasakan dampak buruk dari indikasi kecurangan tersebut. Sementara itu dari aparat kepolisian juga melakukan tindakan penanganan terhadap dugaan kecurangan PPDB online.

Bagikan postingan
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!