Maman Sulaeman S.H.M.H Siap Mendampingi Pelaporan LBH Praja Yuda Negara Terkait PPDB 2023

Penulis :

Lucky suryani

Banten ,traznews.com Berita soal kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) belakangan semakin ramai. Modus kecurangan itu bermacam-macam.

 

Ada yang berupa pungutan liar (pungli), manipulasi kartu keluarga (KK), hingga jual beli kursi. Tapi, yang paling banyak terjadi adalah manipulasi KK agar siswa masuk zonasi.

 

Bahkan, Pj gubernur Banten sampai turun ke lapangan untuk verifikasi langsung terhadap alamat siswa yang dinyatakan lulus PPDB 2023.

 

Berbagai temuan dalam Pendaftaran peserta didik baru PPDB online di provinsi banten terus terkuak dengan adanya sejumlah data yang dipegang oleh LBH.Praja Yuda Negara hingga data tersebut disiapkan sebagai bukti kepada pihak terkait dan bukti awal indikasi pelanggaran hukum.

Bacaan menarik :  10 Asosisasi Pers di Lampung Timur Tolak Alokasi Hibah RP20 Juta, Usulkan RP5 Miliyar Agar Lebih Adil

 

Dalam pelaksanaan kegiatan PPDB tahun ajaran 2023/2024 diduga kuat adanya penyimpangan penerimaan peserta didik pada :

 

1. Jalur Afirmasi,banyak ditemukan tidak merujuk surat edaran Sekertaris jendral kementrian pendidikan dan kebudayaan,Riset dan teknologi no 7978/A5 HK.04.01/2023 tanggal 07 Maret 2023 alinea ke-4 hurup (f) dimana banyak ditemukan data KIP dan KKS tidak valid.

 

2. Jalur zonasi,KK berbeda dengan tempat tinggal peserta didik

 

3. Jalur peserta non akademik,sertifikat diragukan keabsahannya.

 

4. Jalur perpindahan tugas orangtua tidak merujuk pada Juklak dan Juknis pelaksanaan  PPDB tahun 2023/2024

 

Ketika ditemui awak media,Kuasa Hukum LBH  Praja Yuda Negara, Maman Sulaeman S.H M.H mengungkapkan dari berbagai temuan yang berhasil terkumpul maka indikasi kecurangan sistematik terstruktur dan bisa menjadi dasar dalam pelaporan kepada PTUN dan Kejaksaan Tinggi diprovinsi Banten.

Bacaan menarik :  Diduga 40 Milyar di Sulap Anggota KPUD Fakfak, Hasrul: Ada Potensi Kerugian Negara

 

“kami sampai saat ini masih mengumpulkan dan menghimpun data data kecurangan, jika nanti sudah cukup bukti akan adanya indikasi kecurangan dalam sistem penerimaan PPDB di provinsi banten kita akan laporkan kepada pengadilan untuk ditindak lanjuti,” ungkap Maman.

 

Berdasarkan hal itu kuasa hukum LBH Praja Yuda Negara juga meminta aparat penegak hukum untuk turun ke Seluruh sekolah SMAN/SMKN di provinsi Banten untuk melakukan penyelidikan awal karena masyarakat merasakan dampak buruk dari indikasi kecurangan tersebut. Sementara itu dari aparat kepolisian juga melakukan tindakan penanganan terhadap dugaan kecurangan PPDB online.

Bagikan postingan
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0
DUGAAN KKN & SALAH SASARAN – Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung & Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!
0
Polres Lampung Barat Gelar Akselerasi Green Policing di Pekon Kembahang
0
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0