Dirjen VII Kementrian ATR/BPN  Sambut Kedatangan Bunda Lanny Bersama Kuasa Hukum Prof.Elza Syarief Dan Korwil GJL Leo Siagian 

Penulis :

Lucky sun /team

JAKARTA_ traznews. Com

Maraknya mafia tanah cukup memprihatinkan dan membuat resah warga Negara Indonesia, seperti diketahui masalah tanah di Indonesia memang seperti tidak ada ujungnya, hingga sampai pergantian Presiden dan Menteri ke Menteri, Jumat (21/6/2024).

 

Namun dalam hal ini ada kabar baik bahwa Dirjen VII Kementrian ATR/BPN menyambut dengan baik kedatangan dari pada Korban Mafia Tanah yaitu Bunda Lanny asal Kalsel, dan didampingi oleh Kuasa Hukum nya yakni Prof. Dr. Elza Syarief,S.H.,M.H serta bersama Korwil Gerakan Jalan Lurus (GJL) Leo Siagian.

 

Beberapa diantaranya yang turut hadir dalam Gelaran non litigasi bersama yaitu Kantah dari Banjar, Kanwil, Satgas Mafia Tanah beserta Dirjen VII Kementrian ATR/BPN.

 

Awak media pun menghampiri korban Mafia tanah yaitu Bunda Lanny (65) dan didampingi Korwil GJL, Leo Siagian.

 

Leo mengatakan, “kita mengucap syukur kepada BPN, ibu Lanny sebagai korban yang sudah 11 tahun lebih dilantarkan ternyata ditampung . Ibu Lanny menceritakan panjang lebar semua terkesima, puji syukur dan mudah-mudahan ya mudah-mudahan respon mereka cukup baik”, tutur Leo.

Bacaan menarik :  Menghalangi Tugas Wartawan, Di Pidana," UU Pers No 40 Tahun 1999 "ungkap Eva

 

“Saya sebagai Korwil Gerakan Jalan Lurus sudah melihat respon mereka sangat cukup baik, baik Satgas Mafia tanah, baik Kakanwil, dan Kakantah, semua seakan-akan sudah menyadari adanya vonis-vonis pengadilan yang menyesatkan”, ungkapnya.

 

“Dan kita juga anggap vonis pengadilan adalah Mafia peradilan, tapi itu diluar jangkauan, mudah-mudahan kasus Mafia yang dialami ibu Lanny selama 11 tahun ini akan direspon dengan baik kami berterima kasih”, jelasnya.

 

“Ibu Lanny sudah menjelaskan panjang lebar semua kasus ini, dan semua nampaknya mendukung, dan kita harapkan kepada pak AHY yang baru dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, saya sangat beratensi kepada beliau berharap benar-benar mampu menggebrak dan menggebuk Mafia tanah sesuai perintah Presiden Jokowi”, sambung dia.

 

Awak media C7 meminta konfirmasi langsung kepada korban Mafia tanah Bunda Lanny terkait dari hasil gelar tersebut, “ia menerangkan bahwa sudah selama 11 tahun mencari keadilan dan kebenaran akibat hanya ulah oknum BPN Kab. Banjar yang melakukan penyimpangan, maka hak kami SHM 2525 hilang dari peta nasional, kami ingin kembali ke peta nasional bahkan tanah-tanah kami untuk dikembalikan utuh, tidak dikriminalisasi karena BPN adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan”, terangnya.

Bacaan menarik :  Pemecatan 9 Anggota Dinilai Cederai Marwah Organisasi, DK PWI Turun Tangan

 

“Semua data katanya belum ditemukan, kalau belum ditemukan kenapa memecah-mecah sertifikat, bisa merampas hak kami, bermohon kepada Dirjen VII Sengketa Kementrian ATR/BPN oknum-oknum sengketa harus berpihak kepada masyarakat dan melihat”, ucapnya.

 

“Kalau objeknya salah objeknya tidak sama bahkan tidak ada AJB, tidak ada Warkah, itu harusnya bukan dibela, bukan punya kami yang dihilangkan tetapi sertifikat fiktif itu harus dibatalkan dan tidak menyusahkan masyarakat”, sambungnya.

 

“SHM 1234 pengganti yang SHM 01234 itu dicabut karena tidak sesuai SOP dan SK Gubernur, oleh sebab itu kembalikan hak tanah kami ke peta nasional, dan Mafia-mafia ini harus digebuk, kami siap menunjuk orang-orang yang digebuk bersama Menteri AHY untuk Kalsel bersih dari Mafia-mafia”, cetusnya.

 

“Orang-orang jahat khususnya yang dari BPN seluruh Indonesia tidak ada lagi korban seorang lansia”, harapnya.

Bacaan menarik :  Didid Srigusjaya DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Apresiasi Halalbihalal MKMB JAYA, Harap Perkuat Kebersamaan

 

Awak media tidak sempat untuk bertemu dengan Prof.Elza Syarief selaku Kuasa Hukum korban Bunda Lanny, namun meskipun demikian Korwil GJL Leo Siagian mengutarakan terhadap apa yang ditanggapi oleh Prof. Elza Syarief selaku Pakar hukum pertanahan di dalam gelaran bersama tadi bahwa, “juga meminta agar dikesampingkan masalah vonis pengadilan, jadi kita mau menegakkan hak-hak orang yang memiliki tanah, tadi Prof Elza sudah banyak mengutarakan terkait hal ini”, tandas Leo.

(J.Sihombing)

Bagikan postingan
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak   
0
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
0
Jejak Peradaban Kuno di Situs Megalitikum Batu Brak, Destinasi Wisata Sejarah yang Memikat di Lampung Barat
0
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
0
Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1
0
Semarakkan HUT ke-80, TNI AU Wilayah Makassar Gelar Bazar Murah
0
Aksi Gerakan Mahasiswa Jabodetabek Soroti Dugaan Praktik Ilegal di Bea Cukai Jakarta
0
Polda Banten Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Tiga Pelaku Diamankan
0
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara
0
Wujud Kepedulian Kepada Rakyat Banua, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar Murah
0
Kapolres Lampung Barat Bersama Forkopimda Luncurkan Penanaman Bawang  Putih di Sukau
0
Lampung Barat Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Parosil Mabsus : Butuh Upaya Serius.
0