Temuan Sidak Komisi III DPRD Pringsewu pada Normalisasi Way Oyot, Perencanaan Berbeda Dengan Fakta Dilapangan

Penulis :

(Endang Hirawan)

PRINGSEWU (Traznews) – Tindak lanjut dari semerawutnya pekerjaan Normalisasi Way Oyot yang  berlokasi di Kecamatan Sukoharjo Komisi III DPRD kabupaten Pringsewu lakukan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (29/7/2024).

Sagang Nainggolan Ketua Komisi III DPRD didampingi Sudiono, Amproni, Saprudin dan Asa Attorida , dalam sidaknya  telah menemukan adanya perbedaan antara perencanaan dengan fakta yang dikerjakan dilapangan, sesuai pada perencanaan panjang talud sebelah kanan sepanjang 56 meter tinggi 1 meter, setelah diukur panjang 46 meter dan tinggi 1,3 meter.

Menurut, Sagang Nainggolan,  masalah lebar pada irigasi dalam perencenaan 3,5 meter dan setelah di cek bervariasi misalnya di STA 50 lebarnya 2,5 meter, di STA 100 lebarnya 3 meter. Sedangkan di STA 250 lebarnya 4 meter, tinggi talud dalam perencanaan 1 meter tapi dalam pelaksanaanya dibuat jadi 1,3 meter.

Bacaan menarik :  Pekon Way Ngison Lakukan Pengawasan Stunting dan Bumil KEK

“Kenapa bisa berubah dari perencanaan, nanti akan kami hubungi Dinas PUPR untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal itu,” kata Sagang Nainggolan, Selasa (30/7/2025).

Sebelumnya, Seperti yang disampaikan Ngadirun warga Sukoharjo 3 berharap proyek normalisasi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sehingga menghasilkan bangunan yang berkualitas.

” Sebagai petani saya mensyukuri atas relaisasi kegiatan normalisasi Way Oyot . Harapannya ya dibangun sesuai dengan gambar atau perencanaan, jadi hasilnya bisa bertahan lama, kemudian saya minta juga agar talut yang dibangun juga diberi pipa sebagai saluran untuk mengaliri sawah,” Ucap Ngadikun yang saat ini memiliki aset sawah seluas 1/4 Ha sawah tepat di sebelah way oyot. Kamis,(18/07)

Bacaan menarik :  KWRI dan IWO Pringsewu Buka Suara Atas Tudingan Berita Tak Berimbang Soal Perlakuan Owner Kafe Ummika

Namun saat menilik lebih seksama proses pembangunan tersebut, terdapat beberapa kejanggalan sehingga patut diduga kuat pekerjaan tersebut di buat secara asal dimana pemasangan batu pondasi talut tanpa disertai penggalian, adapun penggalian hanya dilakukan untuk perataan.(*)

Bagikan postingan
Heru Hernowo Dari Forestry & Environment Department PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), Hadiri Peringatan  Hari  Lahan Dan  Kekeringan Sedunia 2025
0
Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan Dan Kekeringan Sedunia 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Restorasi Lingkungan
0
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP, Tegaskan Pentingnya Pemahaman Hukum bagi Masyarakat
0
Pengukuhan Pengurus Korpri, Wabup Mad Hasnurin Serukan Pengabdian dan Integritas ASN.
0
Warga Gelar Aksi Di Depan SMAN 1 Kota Tangerang, Soroti  Sistem SPMB Yang Tertutup
0
Ditpamobvit Polda Metro Jaya Salurkan 300 Paket Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Makasar, Jaktim
0
Rakernas Dan HUT ke-18 PSBI Simbolon, Wapres Gibran Hadir di Tengah Masyarakat Adat Batak
0
Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga
0
Meriah!!!! HUT  Maluku Utara Bersatu Semakin Solid Dan Penuh KeKelurgaan
0
Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Milad ke-5 Maluku Utara Bersatu (MUB)
0
BNPT Mengapresiasi Peluncuran Buku “Keluar dari Jerat Kekerasan” Sebagai Rujukan Strategi Pencegahan
0
Penangkapan Kapal KM Ariya Saputra Oleh Bea Cukai Dumai Pekanbaru Riau, Belum Ada Titik Terang
0