Temuan Sidak Komisi III DPRD Pringsewu pada Normalisasi Way Oyot, Perencanaan Berbeda Dengan Fakta Dilapangan

Penulis :

(Endang Hirawan)

PRINGSEWU (Traznews) – Tindak lanjut dari semerawutnya pekerjaan Normalisasi Way Oyot yang  berlokasi di Kecamatan Sukoharjo Komisi III DPRD kabupaten Pringsewu lakukan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (29/7/2024).

Sagang Nainggolan Ketua Komisi III DPRD didampingi Sudiono, Amproni, Saprudin dan Asa Attorida , dalam sidaknya  telah menemukan adanya perbedaan antara perencanaan dengan fakta yang dikerjakan dilapangan, sesuai pada perencanaan panjang talud sebelah kanan sepanjang 56 meter tinggi 1 meter, setelah diukur panjang 46 meter dan tinggi 1,3 meter.

Menurut, Sagang Nainggolan,  masalah lebar pada irigasi dalam perencenaan 3,5 meter dan setelah di cek bervariasi misalnya di STA 50 lebarnya 2,5 meter, di STA 100 lebarnya 3 meter. Sedangkan di STA 250 lebarnya 4 meter, tinggi talud dalam perencanaan 1 meter tapi dalam pelaksanaanya dibuat jadi 1,3 meter.

Bacaan menarik :  Proyek Rehabilitasi Way Semah Dinilai Tak Beres, PUPR: Karena Desakan Petani

“Kenapa bisa berubah dari perencanaan, nanti akan kami hubungi Dinas PUPR untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal itu,” kata Sagang Nainggolan, Selasa (30/7/2025).

Sebelumnya, Seperti yang disampaikan Ngadirun warga Sukoharjo 3 berharap proyek normalisasi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sehingga menghasilkan bangunan yang berkualitas.

” Sebagai petani saya mensyukuri atas relaisasi kegiatan normalisasi Way Oyot . Harapannya ya dibangun sesuai dengan gambar atau perencanaan, jadi hasilnya bisa bertahan lama, kemudian saya minta juga agar talut yang dibangun juga diberi pipa sebagai saluran untuk mengaliri sawah,” Ucap Ngadikun yang saat ini memiliki aset sawah seluas 1/4 Ha sawah tepat di sebelah way oyot. Kamis,(18/07)

Bacaan menarik :  Dukung WWF, FH Unmas dan Yayasan Bli Braya Aksi Nyata Lestarikan Lingkungan Sumber Air

Namun saat menilik lebih seksama proses pembangunan tersebut, terdapat beberapa kejanggalan sehingga patut diduga kuat pekerjaan tersebut di buat secara asal dimana pemasangan batu pondasi talut tanpa disertai penggalian, adapun penggalian hanya dilakukan untuk perataan.(*)

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0