Tangerang, Traznews.com – Konsumen atas nama Steven berhasil menyelesaikan permasalahan tunggakan kendaraan miliknya melalui proses mediasi dengan pihak Orico Balimor Finance Cabang Jayakarta. Mediasi tersebut difasilitasi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Banten, Danu Wildan Juniarta, hingga menghasilkan kesepakatan pelunasan khusus sebesar Rp70 juta dari total tunggakan sebelumnya sebesar Rp143 juta.
Masalah ini bermula saat Danu Ketua LPKNI Banten mendapatkan informasi dari pihak Cabang Honda Pondok Indah bahwa unit kendaraan miliknya Steven malam ini akan ditarik oleh pihak debt collector karena tunggakan angsuran. Danu pun kemudian mengunjungi rumah Steven malam itu juga untuk memastikan kendaraan milik Steven, Kamis (12/6/2025) di daerah perumahan Cibubur.
“Awalnya saya tidak percaya dengan LPKNI Banten. Saya khawatir kalau kendaraan saya ditarik, nama saya akan jadi jelek dan identitas saya bisa dicap buruk,” ungkap Steven.
Namun setelah mendengarkan penjelasan dari Danu Wildan, Steven memutuskan untuk meminta bantuan secara resmi. Keesokan harinya, Danu bersama tim mendatangi Kantor Cabang Orico Balimor di Jayakarta untuk melakukan mediasi langsung.
Setelah melalui proses klarifikasi dan negosiasi, pihak leasing akhirnya menyetujui pelunasan khusus (pelsus) senilai Rp70 juta, sehingga Steven dapat melunasi kewajibannya dengan lebih ringan.
“Alhamdulillah, akhirnya mediasi dengan pihak Orico Balimor membuahkan hasil. Kami sepakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik, dan hasilnya bisa dilakukan pelunasan khusus,” ujar Danu Wildan Juniarta.
Atas keberhasilan mediasi ini, Steven menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LPKNI Banten yang telah membantunya menyelesaikan persoalan finansial tersebut.**