Limbah Medis Dokter Umum di Pujodadi Berserakan, Warga Terancam Bahaya

Penulis :

Team MGG

Pringsewu (Traznews) – Dugaan kelalaian serius mencuat dari salah satu praktik dokter umum di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Limbah medis yang seharusnya dikelola secara khusus justru ditemukan dibuang sembarangan di dekat lingkungan warga.

Temuan itu bukan sekadar sampah biasa, melainkan jarum suntik bekas, selang infus, hingga wadah obat-obatan yang jelas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Alih-alih diserahkan ke pihak pengelola berizin, sampah medis tersebut dibiarkan berserakan di area terbuka, menimbulkan ancaman pencemaran lingkungan sekaligus bahaya serius bagi kesehatan masyarakat.

“Kalau limbah ini sampai terinjak atau dimainkan anak-anak, risikonya bisa sangat fatal. Apalagi ini limbah beracun,” ungkap salah seorang warga setempat, Rabu (17/9/2025).

Bacaan menarik :  Pekon Enggalrejo Realisasikan Dana Desa Tahun 2024 untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Menanggapi temuan tersebut, Dr. Dampit Pinaluki, selaku pemilik praktik dokter umum itu, justru berkilah. Ia mengklaim limbah medis yang berserakan bukan berasal dari tempat praktiknya.

“Kalau itu cuma yang dibakar bekas kardus obat saja. Kalau pihak media ada permasalahan, silakan diurus saja, nanti urusannya sama lawyer kami,” ujarnya singkat.

Padahal, praktik pembuangan limbah medis secara ilegal bukan hanya melanggar aturan kesehatan, tetapi juga berpotensi menjerat pelakunya dengan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan pengelolaan limbah B3.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pringsewu, dr. Hadi Muhtarom, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti jika memang terbukti ada pelanggaran.

Bacaan menarik :  Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Yang Mendukung Cagub Cawagub Ridwan Kamil Suswono (RIDO)

“Kalau memang ada bukti nyata, kami akan turun ke lapangan untuk memastikan. Jika terbukti, tentu akan dilakukan pembinaan dan langkah sesuai aturan,” ucapnya.

Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis di tingkat praktik dokter pribadi. Padahal, risiko yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar dari sekadar masalah kebersihan, penyakit menular, pencemaran tanah dan air, hingga ancaman pidana bagi pelaku pembuangan ilegal. (TIM)

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0