Seminar Perunggasan, Mengupas Dan Mencari Solusi Tentang Peternak Unggas Yang Mengalami Kerugian 

Penulis :

Lucky sun

BOGOR ,traznews.com Pada seminar Perunggasan dengan tema ” Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melindungi Keberlangsungan Hak Usaha” KPUN bersama PSP-IPB dan Saspri Nasional dalam diskusi bersama pengusaha peternak unggas mencoba mencari solusi bersama pemerintah untuk keberlangsungan peternak mandiri dalam hak usaha perunggasan nasional yang menurut beberapa peternak unggas kebijakan pemerintah pada pasal 33 UU No. 18 2009 Jo UU No. 41 Tahun 2014

tidak berpihak dan merugikan peternak unggas mandiri, Rabu (24 /1/2024) Botani square ICC Bogor Jawa Barat

 

 

Hadir pada kesempatan itu, Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA., seorang profesor di bidang peternakan yang menginisiasi lahirnya Sekolah Peternakan Rakyat (SPR), Agung Suganda yang mewakili Kementerian Pertanian, Dr. I Gusti Ketut Astwa Deputi 1 Bapanas RI, Alvino ,ST Ketua KPUN (Komunitas Peternak Unggas Nasional), Dr. Prabianto Mukti Wibowo Komisioner Komnas HAM dan Yeka Hendra Fatika Komisioner Ombudsman RI.

 

 

Pada awal seminar Agung Suganda yang mewakili Kementerian Pertanian sangat apresiasi dengan di gelarnya Seminar Perunggasan, ia mengatakan, “saat ini masih menghadapi berbagai macam permasalahan tentu permasalahan ini harus kita hadapi bersama, Karena tanpa kebersamaan maka kita tidak mungkin bisa menyelesaikan permasalahan ini terutama terkait dengan isu-isu khusus kita dan ini menyebabkan terjadinya kerugian yang luar biasa tinggi terus menurun jumlahnya saat ini,”

Bacaan menarik :  Relawan Prabowo Gibran Team Garuda 08 Dukung Prabowo Gibran Satu Putaran Pada Pilpres 2024 Mendatang 

 

 

“Karena harga produksi melebihi dari harga produk yang dihasilkan untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka bagaimana meningkatkan pemberdayaan perlindungan dan juga menjaga agar industri ini tetap menjadi industri yang strategis” kata Agung

 

 

“Sebagaimana yang di perintahkan oleh pak menteri, tentu tujuannya adalah bukan hanya bagaimana cara meningkatkan produksi daging unggas dan telor ayam kita , akan tetapi juga bagaimana mendorong agar pemberdayaan perlindungan terhadap peternak rakyat pelaku usaha mandiri bisa meningkat,” ujarnya

 

 

Kemudian Prof. Dr. Ir. Mulando yang juga sebagai ketua PSP3 – IPB dan moderator Acara menyampaikan, ” untuk perternak budidaya Lovebird dan selain itu memang semua bermuara ke rumah potong, sebagian besar itu masuk ke broker kemudian baru pengepul baru ke tempat- tempat pemotongan dan rumah potong ayam, inilah rantai pasokan yang begitu panjang ini yang harus kita sederhanakan,” jelas Prof Mulando

Bacaan menarik :  MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

 

 

Konsolidasi budidaya peternak itu penting, konsepnya kalau sapi sudah berjalan 10 tahun, kalau ini ayam. Karena point’ besarnya apa di sekolah peternak rakyat itu perubahan pola pikir (mainset) itu yang belum pernah di garap oleh banyak orang,”

 

 

 

“Kami di sekolah peternak rakyat itu ada tiga unsur penting yaitu, perubahan karakter, perubahan pola pikir itu di dalam evaluasinya kita beri bobot 45%. Kemudian Kita juga ajarkan mereka tentang kolektif bisnis berjamaah penilaian kami kita beri bobot 35% , baru masalah tehnis 25% ” sambung Profesor

 

 

 

Di singgung terkait pakan ternak berbahan jagung ” Kita punya lahan luas di Papua setelah kita tanami Jagung tumbuh , kita bisa tanam tuh Jagung cuma masalahnya memasarkannya kemana , nah lagi – lagi perlu konsolidasi, petani kecil di konsolidasi jumlahnya banyak, bukan hanya satu angkutan motor saja Kalo bisa satu kontainer atau 1 kapal , kalau ini tidak di konsolidasi tidak pernah bisa ” kata Prof Mulando

Bacaan menarik :  IWO Pringsewu Nilai Syarat UKW dalam Perbup Kerjasama Media Ancam Kemerdekaan Pers

 

 

 

Ketua KPUN Alvino Antonio,ST pada kesempatan itu juga merasa bersyukur dengan di gelarnya Seminar Perunggasan.

“Allhamdulilah kami bersyukur, karena melalui seminar ini tadi kami baru tahu dan ada beberapa masukan dari instansi pemerintah yang lain, selaib kementerian pertanian bahwa memang di sini harus ada yang di perbaiki, yaitu undang undang dan beberapa aturan lainnya, dan ini butuh waktu untuk di tindak lanjuti khususnya perternak mandiri dan peternak kecil supaya kesejahteraannya lebih baik ” harap Alvino

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0