Jakarta, Traznews. Com 20 Februari 2026 – Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) yang dipimpin oleh Ketua Umum Muhammad Nabawi, bersama keluarga Fandi Ramadhan (26 tahun), seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, mengadakan konferensi pers pada hari Jumat (20/2) pukul 13.30 WIB di Sayap Suci Coffee Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Fandi Ramadhan menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu sekitar 2 ton di kapal tanker Sea Dragon, yang diajukan di Pengadilan Negeri Batam pada 5 Februari 2025. Keluarga Fandi mengaku bahwa sang anak tidak mengetahui keberadaan muatan terlarang tersebut dan diperdaya oleh pihak kapten kapal.
Muhammad Nabawi, Ketua Umum Lembaga AAB, menyampaikan: “Kami merasa perlu untuk berdiri bersama keluarga Fandi karena sebagai lembaga yang bergerak untuk kesejahteraan anak muda asal Belawan, kami tidak bisa tinggal diam melihat salah satu anak daerah terjebak dalam situasi yang tidak adil. Kami yakin proses hukum yang objektif akan mengungkapkan kebenaran dan Fandi layak mendapatkan kesempatan untuk membela diri.”
Ibu Kandung Fandi Ramadhan yang hadir dalam konferensi pers mengungkapkan kondisi keluarga: “Kami tidak percaya jika anak kami sengaja membawa barang terlarang tersebut. Dia selalu mengatakan ingin bekerja dengan jujur untuk membantu keluarga. Sejak kasus ini terjadi, kami selalu berusaha untuk memberikan dukungan terbaik padanya dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.”
Lembaga AAB akan melakukan advokasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak berwenang mengenai perlindungan terhadap ABK dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Selain dukungan hukum, Lembaga AAB juga memberikan bantuan sosial dan psikologis kepada keluarga Fandi selama masa proses hukum berlangsung.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut memperhatikan kasus ini dan mendukung upaya mendapatkan keadilan bagi Fandi Ramadhan.
*Kontak:*
Muhammad Nabawi
Ketua Umum Lembaga Asli Anak Belawan (AAB)
Tel: +62 8123456789
Email: mailto:aab@lembagaaab.org
*#DukungFandiRamadhan #KeadilanUntukABK #LembagaAAB*