Korban Penganiayaan di Tulang Bawang Minta Pelaku Segera Ditangkap

Penulis :

Tulang Bawang, Lampung ( Traznews )_  Muhammad Ikmal Lubis, seorang Youtuber dengan akun “Bung Lubis 212”, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Lintas Timur Bujung Tenuk, Menggala Selatan, Tulang Bawang, pada Senin (1/4) malam.

Korban yang mengalami luka sobek di telinga kanan dan sakit di bagian leher, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.

“Saya berharap polisi segera menangkap para pelaku penganiayaan ini. Saya merasa dirugikan dan trauma atas kejadian ini,” ujar Ikmal kepada wartawan, Selasa (2/4).

Kejadian bermula saat Ikmal sedang berada di warung saksi Yofan. Sekitar pukul 20.30 WIB, datang empat orang laki-laki tak dikenal dengan dua sepeda motor. Mereka kemudian menemui Ikmal dan mengajaknya ngobrol.
Saat salah satu pelaku menelepon dan menyebutkan lokasi “Rientina Saputri BR-Link”, datanglah mobil yang berisi dua orang laki-laki. Ikmal kemudian meminta saksi Yofan untuk menambah kopi menjadi dua gelas.

Bacaan menarik :  MWC NU Kecamatan Menggala Gelar Sholawat Bersama.

Salah satu laki-laki yang turun dari mobil langsung menyerang Ikmal dengan pertanyaan “Kamu Lubis kan?”. Ikmal menjawab “Ya, saya”. Laki-laki tersebut kemudian mengajak bertengkar dan mengaku sebagai “Jamaah Habib Umar”.

Merasa situasi tidak kondusif, Ikmal berusaha melarikan diri. Namun, dia tertangkap dan dicekik dari belakang oleh laki-laki lainnya. Ikmal kemudian diseret ke rumah saksi Habudin.

Di halaman rumah saksi Habudin, salah satu pelaku tetap mencekik leher Ikmal. Saksi Habudin yang keluar dari kamar setelah mendengar jeritan Ikmal, dibantu warga sekitar, akhirnya berhasil melepaskan pegangan pelaku dari leher Ikmal.

Ikmal menduga motif penganiayaan ini terkait dengan konten di akun Youtubenya “Bung Lubis 212”.

Bacaan menarik :  Sambut HUT Ri Ke 77 Th, SDN 05 Ugi Gelar Acara Karnaval.

“Kemungkinan para pelaku salah paham dengan konten di Youtube saya,” kata Ikmal.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang dengan nomor LP/B/90/lV/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tanggal 2 April 2024.

Tuntutan Keadilan
Ikmal dan keluarganya berharap agar para pelaku penganiayaan ini segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Para pelaku harus dihukum seadil-adilnya,” ujar Ikmal.
Kasus ini menjadi contoh maraknya aksi kekerasan di Indonesia. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0