Tekab 308 Polres Tulang Bawang Lumpuhkan Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Residivis Kasus Serupa

Penulis :

Tulang bawang ( Traznews )_ Residivis tiga kali kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kembali ditangkap team anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Kasus curat yang pertama tahun 2006 divonis 6 bulan, kasus kedua tahun 2016 yang divonis 18 bulan, dan kasus ketiga tahun 2018 dengan vonis 36 bulan penjara. Semua hukumannya telah dijalani di Rutan Kelas II B Menggala.

Pelaku yang ditangkap ini berinisial NW (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (25/06/2022), pukul 16.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat yang sudah tiga kali menjadi residivis kasus serupa,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (26/06/2022).

Bacaan menarik :  Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Amankan dua Residivis, Ini Modusnya

Saat akan dilakukan penangkapan, lanjut AKP Wido, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas kami dan berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanannya.

Selain itu, dari tangan pelaku ini petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Viar tanpa plat nomor beserta STNKnya, televisi merek Votre, dua unit speaker merek Kingmax, tabung gas elpiji 3 kg, dan handphone (HP) merek Vivo tipe Y12S.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Ahmad Apriyanto (21), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru, kasus curat yang dialaminya terjadi hari Minggu (12/06/2022), pukul 04.00 WIB, di dalam rumah korban.

Mulanya hari Sabtu (11/06/2022), pukul 23.00 WIB, korban bersama dengan dua orang rekannya pulang dari menonton hiburan jaranan di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, lalu mereka masuk ke dalam rumah korban.

Bacaan menarik :  Sat Binmas Polres Tulang Bawang Raih Juara 1, AKBP James Berikan Ucapan Selamat

Saat berada di dalam rumah, korban bersama dengan dua orang rekannya asyik bermain game online menggunakan HP masing-masing hingga akhirnya mereka tertidur.

“Minggu (12/06/2022), pukul 05.30 WIB, korban dan dua orang rekannya terbangun dari tidur dan mendapati HP merek Vivo tipe Y12S milik korban, serta HP merek Vivo tipe Y21 dan tipe Y19C milik rekan korban telah hilang. Akibatnya korban dan dua orang rekannya mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 5 juta,” jelas AKP Wido.

Korban langsung melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang dan berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Bacaan menarik :  Monitoring Minyak Goreng di Toko, Iptu Poniran: Kedapatan Menimbun Akan Dilakukan Tindakan Tegas

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Bagikan postingan
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
0
Lomba Turnamen Remi se-Jabotabek Digelar di Jakarta Pusat
0
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan di Yahukimo, Pelaku Diburu dan Terancam Hukuman Berat
0
Kolaborasi Satgas Damai Cartenz dan Media Jadi Kunci Jaga Situasi Aman di Papua
0
Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita
0
Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat
0