Korban Penganiayaan di Tulang Bawang Minta Pelaku Segera Ditangkap

Penulis :

Tulang Bawang, Lampung ( Traznews )_  Muhammad Ikmal Lubis, seorang Youtuber dengan akun “Bung Lubis 212”, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Lintas Timur Bujung Tenuk, Menggala Selatan, Tulang Bawang, pada Senin (1/4) malam.

Korban yang mengalami luka sobek di telinga kanan dan sakit di bagian leher, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.

“Saya berharap polisi segera menangkap para pelaku penganiayaan ini. Saya merasa dirugikan dan trauma atas kejadian ini,” ujar Ikmal kepada wartawan, Selasa (2/4).

Kejadian bermula saat Ikmal sedang berada di warung saksi Yofan. Sekitar pukul 20.30 WIB, datang empat orang laki-laki tak dikenal dengan dua sepeda motor. Mereka kemudian menemui Ikmal dan mengajaknya ngobrol.
Saat salah satu pelaku menelepon dan menyebutkan lokasi “Rientina Saputri BR-Link”, datanglah mobil yang berisi dua orang laki-laki. Ikmal kemudian meminta saksi Yofan untuk menambah kopi menjadi dua gelas.

Bacaan menarik :  Beredarnya Baleho Hi.Hantoni Maju Sebagai Cagub Lampung, Ini Kata Masyarakat Tuba.

Salah satu laki-laki yang turun dari mobil langsung menyerang Ikmal dengan pertanyaan “Kamu Lubis kan?”. Ikmal menjawab “Ya, saya”. Laki-laki tersebut kemudian mengajak bertengkar dan mengaku sebagai “Jamaah Habib Umar”.

Merasa situasi tidak kondusif, Ikmal berusaha melarikan diri. Namun, dia tertangkap dan dicekik dari belakang oleh laki-laki lainnya. Ikmal kemudian diseret ke rumah saksi Habudin.

Di halaman rumah saksi Habudin, salah satu pelaku tetap mencekik leher Ikmal. Saksi Habudin yang keluar dari kamar setelah mendengar jeritan Ikmal, dibantu warga sekitar, akhirnya berhasil melepaskan pegangan pelaku dari leher Ikmal.

Ikmal menduga motif penganiayaan ini terkait dengan konten di akun Youtubenya “Bung Lubis 212”.

Bacaan menarik :  Menjadi Bentuk Rasa Empati Terhadap Nakes Yang Md Saat Bertugas,  Kapolres Tulang Bawang Turut Melayat Langsung ke Rumah Mendiang Antonius RB. 

“Kemungkinan para pelaku salah paham dengan konten di Youtube saya,” kata Ikmal.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang dengan nomor LP/B/90/lV/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tanggal 2 April 2024.

Tuntutan Keadilan
Ikmal dan keluarganya berharap agar para pelaku penganiayaan ini segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Para pelaku harus dihukum seadil-adilnya,” ujar Ikmal.
Kasus ini menjadi contoh maraknya aksi kekerasan di Indonesia. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Bagikan postingan
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!