LampungBarat-Kegiatannya kunjungan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang di Kabupaten Lampung Barat dalam rangka melakukan telaah sejawat terhadap Inspektorat atau APIP Kabupaten Lampung Barat,(13/7).
Acara yang berlangsung di Aula Satdakab Lambar dihadiri Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Drs. Nukman,Inspektur Lampung Barat Ir. Sudarto dan Inspektur Pembantu (Irban) 1 Indrayani, Irban 4 Musadi, Irban 5 Puguh serta beberapa auditor, Dari Kabupaten Tulang Bawang
Sekretaris Inspektorat Tulang Bawang, Ketut Agustoni, Irban 4 dan beberapa auditor.
Pada kesempatan ini saya selaku Wakil Bupati Lampung Barat mewakili pemerintah dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Lampung barat mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kehadiran Inspektur Kabupaten Tulang Bawang beserta rombongan pada hari ini dalam rangka melakukan telaah sejawat terhadap aparat pengawas intern Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
“Selanjutnya kami berharap dengan kunjungan inspektur dan rombongan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja serta melakukan telaah terhadap pengawasan dan audit intern yang telah dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Lampung Barat” Harap Wakil Bupati .
Pada tahun 2018 telaah sejawat ini juga sudah pernah dilakukan sesuai yang diamanatkan dalam keputusan ketua umum asosiasi auditor intern Pemerintah Indonesia tahun 2014. Pada saat itu APIP Lampung Barat ditelaah oleh inspektorat Kabupaten Pesawaran sedangkan APIP Kabupaten Lampung Barat menelaah APIP Kabupaten Lampung Tengah.
Kali ini berdasarkan pedoman telaah sejawat ekstern aparat pengawas intern pemerintah yang dikeluarkan oleh ketua umum DPN AAIPI Nomor: KEP-43/AAIPI/DPN/2019 tanggal 31 juli 2019 kembali dilaksanakan telaah sejawat ekstern antar APIP.
Dan pada tahun ini di bulan juli 2022 APIP Kabupaten Lampung Barat ditelaah oleh APIP Kabupaten Tulang Bawang dan APIP Kabupaten Lampung Barat menelaah APIP Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan keputusan ketua umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) pimpinan APIP harus merancang, mengembangkan dan menjaga program pengembangan dan penjaminan kualitas yang meliputi semua aspek kegiatan audit intern pada pedoman tersebut.
“Apip sudah diberi kemudahan dalam melakukan telaah ataupun menelaah antara APIP karena sudah diberi panduan kuesioner dan wawancara antar APIP” lanjutnya
Saya berharap kepada APIP Kabupaten Tulang Bawang maupun APIP Kabupaten Lampung Barat untuk saling bekerja sama dalam memenuhi semua dokumen terkait yang menjadi bahan kuesioner tersebut.
Pada awal tahun 2022 ini peningkatan kapabilitas APIP Kabupaten Lampung Barat telah berhasil memperoleh prediket level 3, kiranya penghargaan yang baru saja diperoleh APIP Kabupaten Lampung Barat dapat memberikan motivasi dan terus menjaga komitmen untuk mempertahankannya.
Hal-hal yang menjadi kekurangan dalam pemenuhan dokumen saat ditelaah oleh APIP KabupatenTulang Bawang dapat diupayakan untuk memenuhinya dan bila perlu APIP Tulang Bawang dapat memberikan bimbingan sebagaimana seharusnya dokumen itu dapat dipenuhi.
Saya berharap hasil telaah sejawat ini dapat berjalan dengan baik sesuai maksud dan tujuannya dan saling melengkapi apabila terdapat kekurangan dalam pemenuhan setiap dokumennya hasil dari telaah sejawat ini adalah dari APIP untuk APIP.