Kejar Kejaran Dengan Polisi, EK (40) Warga Pekon Giham Sukamaju Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat berhasil amankan EK (40) warga pekon giham sukamaju kecamatan Sekincau dalam dugaan kasus Tindak Pidana “Penipuan dan penggelapan .

EK (40) berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya setelah menerima laporan dari Jali warga Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-02/I/2023/POLDA LPG/Res Lambar/SEK SUMBER JAYA/Tanggal 03 Januari 2023.

Kapolres LampungBarat AKBP.Heri Sugeng Priyantho,S.IK,MH Melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri. SH,MH Didampingi  Panit Reskrim Ipda.Mahmudi SH menyampaikan,Pada Kamis (24/11/22)pelaku meminjam atau menyewa atau merental kendaraan roda empat milik korban jenis avansa, warna abuz metalik dengan No.Pol BE 1778 MC,NoKa: MHKM1BA3JFK2225768 No.Sin :K3-MF78381.No.BPKB : L-09031119.

Bacaan menarik :  Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

“Kendaraan tersebut dipinjam oleh Pelaku selama 45(empat puluh lima) hari tanpa dibayar dan tidak dikembalikan kepada korban” sampainya Mahmudi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah), dan melaporkan-Nya ke Polsek Sumber Jaya Polres Lambar .

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Pada hari minggu (8/1/23) Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi akan keberadaan kendaraan milik korban jenis Avansa No.Pol: BE 1778 MC, di desa Sukajaya kec.Warkuk kab.Oku Selatan propinsi Sumbagsel.

“Team bergerak mengamankan kendaraan tersebut di salah satu rumah warga yang bernama PITIYANTO dengan kondisi kendaraan tersebut dlm keadaan tergadai dari EK (40)EKO sebesar Rp.25.000.000(dua puluh lima juta) rupiah”lanjutnya.

Bacaan menarik :  Polres Lampung Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Setelah dilakukan pengejaran pada Rabu (11/1/23) EK yang sedang berada di Pekon Wates kec.Balik Bukit Kab.Lambar berhasil di tangkap.

“EK(40) mengakui bahwa benar telah meminjam/merental kendaraan roda empat jenis Avansa milik Korban selama 45(empat puluh lima) hari dan digadaikan di desa Sukajaya kec. Warkuk Kab.Oku selatan.Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Sumber Jaya guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut” ungkapnya.

Barang Bukti yang di amankan : 1 (satu) buah kontak kendaraan roda empat jenis Toyota Avansa No.Pol : BE 1778 Mc, 1 (satu) unit Toyota AVANZA Type G warna Abu-abu Metalik No.pol: BE 1778 Mc, No.Ka: MHKM1BA3JFK2225768 No.Sin: K3-MF78381,1(satu) buah STNK kendaraan Avansa metalik No.Pol: BE 1778 Mc,1(satu) lembar foto copy BPKB kendaraan Avansa No.Pol: BE 1778 Mc.dengan No.BPKB: L-09031119.

Bacaan menarik :  Bupati Parosil Mabsus Terharu, Sucipto Penyandang Disabilitas Ikuti Jalan Sehat Di BNS Tempuh Jarak 3 KM.
Bagikan postingan
UNJ Menggelar Diskusi Bersama Terkait Bencana Sumatera dan Galang Donasi untuk Korban Bencana
0
Bantaran Saluran Air Jl. Agung Barat, Kumuh, Diduga Ditempati Illegal, Dikeluhkan Warga, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
0
Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat
0
Perisai Syarikat Islam Lantik Pimpinan Wilayah dan Cabang DKI Jakarta
0
H. Pilar Saga Ichsan Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Kesiapan SMP 18 dan SMP 20 Tangsel. 
0
Komitmen Humanis BRI BO BSD untuk Kaum Disabilitas, Wujudkan Layanan Perbankan Yang Inklusif dan Unggul
0
Semangat 130 Tahun! Spanduk HUT BRI Terpasang Meriah dan Megah di BRI BO BSD
0
Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO BSD Gelar Brilian Sportartcular Kategori Badminton
0
BRI BO BSD Raih Predikat “The Best Roleplay” pada Ajang MRI Service Champion
0
BRI BO BSD Gelar Senam Bersama Bea Cukai Banten untuk Perkuat Sinergi dan Kebugaran
0
Ibadah Rutin BRI BO BSD Bertema Hope & Action
0
Pengajian Rutin BRI BO BSD: Muhasabah Diri dan Kinerja di Pengujung Akhir Tahun 2025
0