FAMHI SULTRA – JAKARTA DESAK KPK RI UNTUK PERIKSA BUPATI KOLTIM TERKAIT DUGAAN PENCUCIAN UANG DAN PENYUAPAN DAN GRATIFIKASI

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta,traznews.com Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta melakukan aksi unjuk rasa didepan KPK RI untuk Mendesak memeriksa Bupati Koltim Sdra AA Terkait Dugaan Pencucian Uang dan Dugaan Suap, serta Gratifikasi. (15/3/2023)

 

Hari ini kami datang untuk mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Timur Terkait Dugaan Pencucian Uang, Suap dan Gratifikasi kepada Beberapa Anggota DPRD Kolaka Timur dalam Pemilihan Bupati Koltim 2022 yang lalu.

 

Adam selalu Korlap mengatakan bahwa sebelum Sdra. AA terpilih sebagai Bupati Kolaka Timur 2022 yang lalu beliau adalah ajudan (ADC) Gubernur Sulawesi Tenggara yang saat itu Berstatus sebagai Anggota Polri.

 

disini Dugaan kami Sdra AA Melakukan Pencucian Uang (Money Laundryng), dengan membuka Rekening atas nama sdra AA untuk tempat penyimpanan Uang Sdra. Gubernur Sulawesi Tenggara. Oleh karenanya kami hadir disini sebagai agent Control yang dilindungi UUD dan UU untuk mendesak KPK RI dan PPATK RI untuk melakukan Penelusuran aliran Uang Sdra AA mulai tahun 2019 – 2022;

Bacaan menarik :  IWO Audensi ke Dewan Pers, Serius Ajukan Diri Jadi Konstituen Resmi

 

Setelah Bupati Koltim terpilih Sdri AMN di OTT KPK RI, maka saat itu mulai masif pergerakan sdra. AA dalam sosialisasi Politik baik kepada partai politik di Daerah maupun di Pusat untuk memperoleh rekomendasi dukungan di DPRD Kolaka Timur sebagai syarat maju dan Keterpilihan menjadi sebagai Bupati Kolaka Timur penganti “AMN” yang sedang Bermasalah Hukum Karena di OTT KPK.

 

Setelah mendapat Dukungan kemudian sdra AA dinyatakan sebagai Kandidat melawan istri mantan Bupati yang Meninggal Dunia. Kemudia dilakukan Pemilihan Melalui DPRD Kolaka Timur pada Tahun 2022.

 

Sebelum dilaksanakan pemilihan Sdra AA masif melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD Kolaka Timur, baik pertemuan di Koltim maupun Pertemuan di Jakarta Disini Kami Duga Terjadi Penyuapan dan Gratifikasi Kepada beberapa Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur.

Bacaan menarik :  Saya O H SERO Ketua Umum Ormas Maluku Utara Bersatu ( MUB ) Mengutuk Keras Pembunuhan Yang Dilakukan Oknum Berkelompok Asal Madura Terhadap Saudara Kami Dari Ambon Maluku

 

Pada saat akan dilakukan Penetapan Bupati Koltim terpilih tahun 2022 Sdra AA menggumpulkan Beberapa Anggota DPRD Kolaka Timur disalah satu hotel di Jakarta. Istilah Aktivis itu bagian dari (Karantina) disini kami juga menduga ada Transaksi antara sdra. AA dan Beberapa Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur.

 

FAMHI SULTRA – Jakarta akan Terus Melakukan Aksi unjuk rasa untuk mengawal KPK RI dan PPATK RI agar Bupati Kolaka Timur segera dipanggil dan diperiksa. Ungkap Fances

 

Don Mike melalui wawancara di Jakarta mengatakan di Aksi kedua akan memasukan Bukti awal sebagai Bukti Permulaan dalam mengusut Dugaan Pencucian Uang, Suap dan Gratifikasi Bupati Kolaka Timur kepada DPRD Kolaka Timur. Tutupnya

Bacaan menarik :  Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (APEKSI) Mengadakan Pengukuhan & Rakernas IKAPEKSI 2024-2025
Bagikan postingan
Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
0
Merajut Ukhuwah dan Keimanan, Warga Giham Balak Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa Bersama.
0
PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk Catat Kinerja Positif di 2025, Siapkan Ekspansi Armada 2026
0
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Sambut Kepulangan Jamaah Haji 2026.
0
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat. 
0
LHK Dorong KPK RI Periksa TAPD, BAPENDA dan BPKAD Atas Dugaan Mega Korupsi Dana Pokir DPRD Prov. Sultra
0
Film Garapan Sutradara Sonu Samtani Dengan Naskah Tisa TS Ini Mengangkat Isu kekerasan
0
ketua LBH DEWAN ADAT BAMUS BETAWI Sapto Wibowo S, S.H. Jalih Pitoeng Salah Alamat Mengenai Statement di Media
0
Jangan Buang Ibu tayang mulai 25 Juni 2026 Di Bioskop Indonesia!
0
Horor Fantasi Di Monster Pabrik Rambut
0
KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR   
0
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN   
0