Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Pencurian

Penulis :

Luckysun

JAKARTA ,traznews.com

Unit 2 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan mengatakan ketiga pelaku berinisial AM, D dan BPG memiliki peran masing-masing. Kejadian pada hari Sabtu 16 Juli 2022 Pukul 21.00 WIB di Toko Bangunan, Jl. Ciracas Raya No.1A, RT.3/RW.7, Ciracas, Jakarta Timur.

“Pelaku AM (19) berperan sebagai eksekutor, melakukan hubungan badan dan mencekik. D (19) berperan membantu eksekutor memegang kaki korban. BPG (18) berperan memantau situasi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).

Lanjut Zulpan, pelaku AM ditangkap di Jln. Raya Centex GG, Galur No.23 RT/RW. 004/009 Kel. Ciracas, Kec. Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku D ditangkap di Warung Dekat PT Suplai Pangan Indonesia Gang H. Nalim, Ciracas, Kec. Cwacas, Jakarta Timur. Pelaku BPG ditangkap di Gunung Putri, Kel Cicagas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Bacaan menarik :  Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa , Pada Kuliah Umum " Menyongsong Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023

“Modus pelaku ingin merampas harta korban dan menyetubuhi korban. Karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban A,” kata Zulpan.

Sehari sebelum kejadian, D, B, M mengeksekusi korban, merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama-sama. Juga merencanakan mengambil HP korban dengan modus, meminta korban untuk membersihkan kamar M.

“Alasan kenapa pelaku M mau membunuh korban, karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Memanfaatkan hal sakit hati untuk mengambil HP korban, juga karena M butuh uang karena terlilit hutang,” papar Zulpan.

Pada pukul 19.00 WIB tersangka M menjemput korban di depan akuarium pemadam Caracas dan sudah janjian dari pukul 17.00 WIB. Didalam kamar AM dan korban terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain yang memasuki kamar M.

Bacaan menarik :  Perdana, Sido Muncul Sabet Penghargaan Paramakarya di Naker Award 2023 ·

“Orang lain yang memasuki kamar ternyata B dan D. Akhirnya karena hal tersebut korban teriak minta tolong. Kejadian itu membuat M mencekek dan  menyumpel mulut korban dan menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekek korban dibantu B memegang kaki korban,” terang Zulpan.

Kemudian M mengambil mobil Xenia warna merah jalan GG. Dewa milik A pukul 02.00 WIB. Tersangka M, D dan B lanjut main PlayStation sampai pukul 03.00 WIB, lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Bacaan menarik :  Aulia Hadiri Konser Royal Orchestra Bertajuk Hari Penegakan Kedaulatan Negara Di Aula Simfonia Kemayoran.
Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0