Dugaan Iuran di SDN Enggalrejo Ditindaklanjuti, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Turun Tangan

Penulis :

Team MGG

PRINGSEWU (Traznews) – Dugaan pungutan sebesar Rp80.000 per siswa di SD Negeri Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, akhirnya memicu respons pemerintah. Kasus yang sebelumnya menuai polemik di tengah wali murid kini mulai ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

Iuran tersebut disebut-sebut digunakan untuk renovasi pagar sekolah serta pembongkaran bangunan lama. Namun, penetapan nominal dan mekanisme pengumpulan dana memunculkan pertanyaan publik, mengingat sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat wajib.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pringsewu, Iswanto, mengaku pihaknya telah merencanakan verifikasi langsung ke sekolah untuk memastikan fakta di lapangan.

“Sebenarnya hari ini saya akan verifikasi langsung ke sana, seperti apa sebenarnya kasus ini. Tapi belum sempat karena saya harus tugas dinas luar kota,” ujarnya kepada media ini, Senin (2/3/2026).

Bacaan menarik :  Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Strong Points dan Patroli Malam Presisi.

Sementara itu, Inspektur Pringsewu, Muhammad Akbar Sholeh, menyatakan laporan terkait dugaan pungutan tersebut telah diteruskan ke Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) untuk penanganan lebih lanjut.

“Informasi ini sudah saya teruskan ke Irbansus,” katanya singkat.

Di sisi lain, Irbansus Inspektorat Pringsewu, Wiwid Sutriyono, menegaskan bahwa proses penanganan harus melalui mekanisme resmi dengan melaporkan terlebih dahulu ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk dilakukan telaah awal.

“Silakan disampaikan ke Dumas terlebih dahulu untuk ditelaah. Jika memenuhi unsur pengaduan dan ada arahan pimpinan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan klarifikasi,” ujarnya.

Respons berjenjang ini memunculkan sorotan baru. Di tengah polemik yang sudah ramai diperbincangkan, publik kini menunggu langkah nyata dan cepat dari instansi terkait, bukan sekadar prosedur administratif.

Bacaan menarik :  LBH Jangkar Pena Keadilan Ikut Kawal Pemilu 2024 Bangsalsari Dan Ajung Menjadi Prioritas

Kasus ini kembali menegaskan persoalan klasik di dunia pendidikan, ketika keterbatasan anggaran bertemu dengan praktik pengumpulan dana dari wali murid. Jika terbukti bersifat wajib, ditentukan nominalnya, atau menimbulkan tekanan, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan dan mencederai prinsip pendidikan dasar yang seharusnya bebas biaya.

Kini bola ada di tangan pemerintah daerah. Publik menunggu, apakah polemik iuran di SDN Enggalrejo akan berhenti pada klarifikasi, atau berlanjut pada langkah tegas. (Tim)

Bagikan postingan
Hamim Center Hadir di Konsolidasi Jilid Pertama Relawan Prabowo, Serahkan Dukungan ke Kertanegara dan Desak Bongkar Penyadapan
0
Polsek Sekincau dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih
0
Meriah! SPJI dan SPPG Nusantara Tri Mekar Ajak Pelajar BNS Kenal Dunia Jurnalistik Lewat Lomba Kreatif MBG
0
Laskar Merah Putih dan ARSIP Tegaskan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Bachtyar Tedjanegara : Ajak Kader Solid Kawal Pemerintahan
0
ALIANSI RELAWAN SEJATI PRABOWO (ARSIP) TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI:
0
Samangat Kades,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Warga Dusun 6 Taman Negeri Gotong Royong Bangun Jalan Usaha Tani
0
Implementasikan Program Kapolri, Kapolres Lampung Barat Gelar Jumat Bersih di Pekon Sebarus
0
Wabup Lampung Barat Lepas 6 Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub ke Poltrada Bali.
0
Daman Nasir Minta Seluruh OPD di Lampung Barat Perhatikan Kebersihan Kantor
0
Dari Semarang untuk Lampung Barat, Parosil Perintahkan Disdikbud Buat Sekolah Transparan dan Berintegritas.
0
Buka Peluang Kerja bagi Warga, Kapolda Metro Jaya Gandeng Dua Perusahaan Lewat Program POLIRAN
0
Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan The Jakmania, Perkuat Komunikasi untuk Sepak Bola yang Kondusif
0